Daerah

DPRD Sahkan Tiga Buah Raperda, Bupati Kotabaru Berikan Pendapat Akhir

KOTABARU,kabarOne.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru melalui panitia khusus (Pansus) menyetujui dan mensahkan tiga buah rancangan peraturan daerah yang diajukan menjadi peraturan daerah sesuai dengan kebutuhan pemerintah dan masyarakat.

Acara dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru Syairi Muhlis didampingi Wakil Ketua DPRD Mukhni AF dan Bupati Kotabaru Sayed Jafar, dan dihadiri anggota DPRD, Kepala SKPD serta Forkopimda.

Tiga buah Raperda disampaikan Pansus DPRD Kotabaru pada rapat Paripurna DPRD masa persidangan I rapat ke 10 tahun 2022/2023 di ruang rapat DPRD lantai III, Senin 5/9/2022.

Adapun Raperda yang di sahkan adalah, Raperda tentang penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman masyarakat dan perlindungan masyarakat, Raperda tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah Kabupaten Kotabaru nomor 21 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Kotabaru nomor 19 tahun 2016 tentang penambahan penyertaan modal pemerintah daerah kepada perkreditan rakyat.

Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis mengatakan, satu Raperda yang telah dibahas oleh Pansus 2 dan selain tugas pokok dan fungsi DPRD.

Karena pembahasan berdasarkan hasil rapat Paripurna dan keputusan DPRD nomor 13 tahun 2022 dan tanggal 6 Juni 2022 tentang pembentukan keanggotaan pansus.

Dan berdasarkan keputusan DPRD nomor 14 tahun 2022 dan tanggal 6 Juni tahun 2022 tentang struktur pansus, artinya sesuai tugas dan fungsinya pansus 2 bertanggung jawab untuk membahas Raperda tersebut ….

Sementara Bupati Kotabaru H Sayed Jafar pada pendapat akhirnya menyampaikan terimakasih kepada DPRD dan pansus DPRD yang sudah melakukan pembahasan atas tiga buah Raperda tersebut sehingga menjadi Perda.

Terimalah atas dukungan dan saran-saran yang telah diberikan oleh DPRD yang mana telah mensahkan Raperda ini sehingga bisa menjadi payung hukum Pemerintah dalam menjalankan tugas- tugas pokoknya, ujar Bupati.

Bupati juga mengingatkan kepada seluruh Kepala SKPD terkait agar dapat merumuskan langkah- langkah persiapan untuk program pelaksanaan kegiatan yang telah diatur melalui Perda tersebut.

Bupati Sayed Jafar juga menekankan, kepada kepala SKPD bagaimana upaya agar bisa mensosialisasikan kepada masyarakat dan stake holder tertentu terkait subtansi perda tersebut sehingga bisa dilaksanakan sebaik baiknya.

Dan hasil laporan akhir proses pembahasan Pansus DPRD atas tiga buah Raperda tersebut di serahkan kepada Ketua DPRD Kotabaru Syairi Muhklis.(HRB)

By; Herpani

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Dua Raperda Pemkab Kotabaru di Sidangkan DPRD Kotabaru

KOTABARU,kabarOne.com- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru masa persidangan III Rapat ke-9 tahun sidang 2023/2024 digelar…

6 hours ago

Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, H. Abdul Ghofur Mengucapkan Selamat Atas dikukuhkan dan diterimakannya SK (PPPK) Formasi tahun 2023

Lamongan,Kabar One.com-Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, H. Abdul Ghofur beserta jajaran Anggota Legislatif lainnya mengapresiasi langkah…

8 hours ago

Satpol PP Lamongan Gencar Lakukan Pemberantasan Rokok Ilegal

Lamongan,Kabar One.com-Dalam rangka intensifkan pemberantasan rokok ilegal, sebanyak 5.780 batang rokok ilegal di Kabupaten Lamongan…

9 hours ago

GNSTA dan LKD Digelar Pemkab Kotabaru, Arsip Sebagai Sumber Informasi

KOTABARU,kabarOne.com- Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) dan pemusnahan arsip inaktif pada lembaga kearsipan…

16 hours ago

Ungkapan Mantan Kapolres Kotabaru di Malam Pisah Sambut, Ini Kata Wabup Arul

KOTABARU,kabarOne.com- Malam Ramah Ramah Pisah Sambut Kapolres Kotabaru dari AKBP Dr. Tri Suhartanto kepada AKBP…

20 hours ago

Tiba di Mapolres, AKBP Doli M Tanjung Disambut Hangat

KOTABARU,kabarOne.com- Setelah dilaksanakannya serah terima jabatan Kapolres AKBP Doli M Tanjung, S.I.K yang baru saja…

1 day ago