CLIPAN FINANCE GRAND MALL KRANJI DI DUGA RUGIKAN NASABAH

Hukum678 views

Bekasi,Kabar One.com-Clipan Finance tbk, sebagai perusahaan yang sudah go public terindikasi menerapkan cara yang merugikan nasabah.

Kejadian berawal dari cekcok mulut yang terjadi di bekasi antara SR ( 47 th ) pengusaha property dengan Elis dan Andre Wellem Pasalbessy yang mengaku dari clipan finance. Pada saat diminta identitas, elis tidak bersedia menunjukan, dan surat kuasa yang ditunjukan juga tidak tertulis nama elis atau adre wellem pasalbessy tapi tertulis nama Daniel sahetapi. Pasalnya elispun ternyata tidak memiliki sertifikat profesi jasa penagihan yang telah diatur oleh OJK.

Kepada awak media Kabar One .com Jumat,(28/10) SR mengatakan,” sempat mendatangi Clipan cabang Grand Mall, kranji dan ditemui oleh bambang. Dan diharuskan membayar 3 bulan angsuran, 3 bulan deposit angsuran juga biaya tarik Rp.12.000.000.,”ungkapnya.

Sementara dikesempatan yang lain, kuasa hukum SR, Rudolf Edwin Hutabarat,SH kepada awak media mengatakan ,”Proses pengambilan paksa unit mobil tidak memiliki legal standing dan sesuai aturan yang berlaku, surat kuasa tidak tertera nama elis dan andre wellem pasalbessy. Pada saat pengambilan paksa pemilik mobil tidak tandatangan di BSTK ( Berita Acara Serah Terima Kendaraan ), dan itu sudah masuk ke tindak pidana perampasan sesuai pasal 365 KUHP. Pihak kami berencana melapokan kejadian ini ke Polda Metro Jaya.
Pihak media sempat mengkonfirmasi kepala cabang clipan grand mall kranji, wahyu melalui surat tertulis tetapi tidak ditanggapi dan juga sempat mengirimkan surat konfirmasi ke sekarputih jarot (OJK),” ujarnya.

Diakhir sesi wawancara, SR mengatakan ,”sangat disayangkan Clipan Finance tbk, sebagai perusahaan yang sudah go public tapi menerapkan cara cara seperti ini, dan tidak patuh kepada aturan yang sudah ditetapkan oleh OJK,” ujar SR.

Tim Redaksi Kabar One.com mencoba konfirmasi lewat WA Dirut tak di balas, bahkan konfirmasi lewat suratpun tak ada konfirmasi.(****).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *