Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis Pimpin Rapat Paripurna Ke- 18 DPRD Kotabaru

Daerah209 views

KOTABARU,kabarOne.com- ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis hadiri Rapat Paripurna ke-18 masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2022/2023 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kotabaru.

Dipimipin Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, S. Sos, rapat paripurna tersebut juga dihadiri wakil ketua 1 H. Mukhni A.F dan wakil ketua 2 Muhammad Arif, Bupati Kotabaru H Sayed Jafar, sekretaris daerah kotabaru Drs. H. Said Akhmad, MM, unsur forkopimda, pejabat eselon II dan III, serta sejumlah anggota DPRD kotabaru.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD, mengagendakan Penyampaian Laporan Akhir Proses Pembahasan DPRD Kotabaru atas 1 buah Raperda APBD TA. 2023 dan Pendapat Akhir Bupati Kotabaru, Senin 7/11/2022.

Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, SH menyampaikan terimakasih terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kotabaru atas disetujuinya Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 yang diajukan Pemerintah Daerah yang nantinya di tetapkan menjadi Perda APBD TA. 2023, Ucap Bupati Kotabaru.

Berdasarkan persetujuan dan hasil pembahasan bersama antara Pemerintah Daerah dengan DRPD Kotabaru, untuk anggaran total Pendapatan Daerah pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 2.213. 116.299.193, 00 atau 94,27 % dari total rancangan APBD tahun anggaran 2023.

Adanya kenaikan besaran jumlah total pendapatan dibandingkan dengan total jumlah pendapatan yang disampaikan pada nota keuangan rancangan APBD TA. 2023 karena penempatan besaran anggaran untuk jumlah dana Dak fisik dan dana Dak non fisik.

Untuk anggaran total belanja daerah pada rancangan APBD TA. 2023 sebesar Rp. 2.241.511.442.193,00
atau 95,48 % dari total rancangan APBD TA. 2023.

Sedangkan untuk anggaran total pembiayaan pada rancangan APBD TA. 2023 sebesar Rp. 123.500.000.000,00 atau 5,26% dari rancangan APBD TA. 2023.

Selanjutnya terdapat sisa lebih perhitungan tahun sebesar Rp. 95.104.857.000,00 maka total rancangan APBD yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2023 adalah sebesar Rp. 2.347.616.299.193,00 bertambah sebesar 19,24% dari APBD tahun 2022, ujar Bupati Kotabaru.

Rapat paripurna ini juga diisi penandatanganan keputusan bersama antara DPRD Kotabaru dengan Bupati Kotabaru atas 1 buah Peraturan Pemerintah Daerah yang telah disetujui yang disaksikan anggota DPRD Kotabaru.(HRB)

By; Herpani

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *