Hukum

LAGI WARGA KARAWANG MENJADI KORBAN PENEMPATAN MIGRAN ILLEGAL PARA PELAKU TIDAK BERTANGGUNGJAWAB

Karawang, kabarone.com Pekerja Migran asal karawang yang bekerja di Aras Saudi dengan Agency Mahara mengeluh mengalami sakit saat bekerja, pasalnya Migran bernama RITA SOLIHAT asal Karawang telah di Fonis Asam Lambung Akut.

Kisaran bulan September 2021 RITA SOLIHAT direkrut oleh Hj. ALIS asal Karawang selanjutnya diserahkan pada IDA beralamat di Kampung Jati Jaya Ds. Labansari, Cikarang Timur, saat dikonfirmasi RITA tidak mengetahui tentang Perusahaan yang telah menempatkannya, karena sejak direkrut RITA tidak dibawa ke Perusahaan Pengerah PMI atau diikutsertakan dalam pelatihan ketrampilah bekerja ke Luar Negeri.

Seorang aktivis Pekerja Migran Indonesia DARTIM Lupi menerangkan pengiriman keluar Ngeri saat ini sedang masa moratorium atau sedang tutup jadi saya yakin dan pastikan pengiriman RITA SOLIHAT menjadi Pekerja ke Luar Negeri secara Ilegal.

Ketidak tahuan dan pemahaman masyarakat tentang teknis penempatan migran keluar Negeri menjadi kesempatan jaringan mafioso pengiriman PMI keluar Negeri secara Illegal, bisnis ini sangat luar biasa hasilnya karena pembayaran dari luar Negeri menggunakan dolar Amirika, ucap DARTIM saat diwawancara oleh wartawan kabarone.com.

RITA SOLIHAT tidak pernah bekerja di Luar Negeri sebelumnya dan tidak memeiliki ketrampilan khusus, karena tidak mengetahui dan tidak diberikan penjelasan yang terang sehingga dengan mudah jaringan Hj. ALIS dan IDA ini membujuk dan segera mengirim RITA keluar Negeri, dimana selama proses penempatan keluar Negeri RITA tidak pernah mendapat pelatihan dan tidak mengetahui secara pasti Perusahaan yang telah memproses dirinya, ujar DARTIM.

Lebih lanjut DARTIM menerangkan para pelaku pengiriman RITA SOLIHAT diduga telah melanggar Pasal 4 dan Pasal 10 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO), serta Pasal 81 dan Pasal 86 huruf b Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, ujar DARTIM menegaskan.

Kami akan mengawal kasus ini dan akan segera melaporkan DEDI dan JAMAL kepada Pihak Kepolisian RI agar segera dilakukan penindakan hukum ujar Dartim Menegaskan.(***).

Redaksi

Recent Posts

Berhaji, Mas Wawan Amalkan Konsep Strategi Wuqufiyah

SEMARANG,kabarone.com - Bakal calon Wakil Wali Kota Semarang dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ady Setiawan…

5 hours ago

Sapi Kurban Bantuan Jaksa Agung untuk Forwaka

Jakarta ,Kabar One : Jaksa Agung Burhanuddin memberikan bantuan kepada Ketua Forwaka Zam Zam Siregar…

7 hours ago

Bakti Sosial Digelar, 30 Tahun Pengabdian AKABRI

KOTABARU,kabarOne.com- Kegiatan bakti sosial seperti bagi sembako, cek kesehatan, donor darah serta sunatan massal digelar…

19 hours ago

Review Kesejarahan Kab. Lamongan dan Kab. Sidayu

Lamongan,Kabar One.com-Lamongan dan Sidayu (lawas) pada masa lampau adalah dua wilayah kabupaten/kadipaten yang berbeda. Kedua…

1 day ago

Ketua DPRD Syairi Mukhlis; Pencalonan Saya Adalah Benar

KOTABARU,kabarOne.com- Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis mengakui sampai saat ini masih sebagai Ketua DPRD Kotabaru,…

1 day ago

DLH Kotabaru Sukses Miliki Laboratorium Lingkungan

KOTABARU,kabarOne.com- Dalam upaya pelestarian lingkungan hidup dan mendekatkan pelayanan pengujian laboratorium kualitas lingkungan, di tahun…

2 days ago