DPRD Kotabaru Setujui Dan Sahkan Raperda Tentang PKPP KUM Menjadi Perda

Daerah275 views

KOTABARU,kabarOne.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru kembali meanggedakan rapat paripurna masa persidangan I rapat ke-20 tahun 2022/2023 tentang Bapemperda DPRD menyampaikan satu buah Raperda dan laporan akhir proses pembahasan Pansus DPRD atas satu buah Raperda Senin 14/11/2022.

Paripurna sendiri dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Mukhni AF didampingi Muhammad Arif dan Sekretaris Daerah H Said Akhmad serta dihadiri oleh perwakilan TNI-Polri.

Dalam sambutan Bupati yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah H Said Akhmad mengatakan, terimakasih kepada DPRD melalui tim panitia khusus (Pansus) yang sudah melakukan pembahasan, kajian, dan analisis secara konferhensif atas satu buah Raperda tentang penyelenggaraan kemudahan, perlindungan, pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, sehingga dapat disetujui dan disahkan bersama.

Alhamdulillah, dengan disahkannya Raperda ini tentu dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat melalui peran koperasi juga usaha dan mikro secara berkelanjutan, harapnya.

Said Akhmad mengungkapkan, tujuan Perda ini adalah untuk menumbuhkan Koperasi Usaha dan Mikro (KUM) yang kondusif dalam mengembangkan dan meningkatkan KUM menjadi usaha yang tangguh, mandiri dan berdaya saing.

Dan lanjutnya, hal ini juga bisa meningkatkan peran koperasi menjadi wadah usaha mikro untuk mengembangkan usahanya juga memberikan perlindungaan usaha, menciptakan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi serta pengentasan kemiskinan.

Tak lupa ucapan terimakasih kepada pimpinan dan dan seluruh anggota DPRD yang telah mencurahkan tenaga dan pikirannya dalam pembahasan Raperda tersebut sehingga disetujui menjadi Perda.

Sementara perwakilan Bapemperda DPRD Kotabaru Suji Hendra menyampaikan, satu buah Raperda inisiatif tentang menumbuhkembangkan kehidupan beragama, penyusunan ini memerlukan proses dan sudah dilakukan penelitian, ujarnya singkat.(HRB)

By; Herpani

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *