LAMONGAN,Kabar One.com – Komisi C DPRD Kabupaten Lamongan melakukan sidak ke proyek kegiatan puskesmas, Rabu (16/11). Sidak dilakukan untuk memastikan proyek yang sumber dananya dari DAK selesai sesuai batas waktu yang ditentukan.
“Hari ini komisi C melakukan sidak ke proyek pembangunan puskesmas karena banyaknya aduan dari masyarakat mengenai keterlambatan proyek kegiatan puskesmas tahun ini,” ujar ketua komisi C DPRD Lamongan, Burhanuddin, saat di lokasi proyek.
Ia mengungkapkan, ada sebanyak 20 kegiatan pembangunan puskesmas yang sudah dilelang oleh dinas kesehatan Lamongan di tahun anggaran 2022 ini, yang sumber dananya yakni dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Hasil sidak komisi C dari 20 kegiatan itu, 5 yang sudah selesai sesuai kontrak yang berakhir pada tanggal 14 November kemarin, 5 proyek progres 90 persen dan siap menyelesaikan 1 minggu ke depan, sedangkan yang 10 progresnya hanya 60 persen,” ungkap Burhanuddin.
Atas temuan di lapangan, kata dia, komisi C mendesak agar dinas kesehatan memperingatkan kepada pemborong untuk segera menyelesaikan pekerjaan tersebut dengan ketentuan denda keterlambatan dan pemutusan kontrak apabila rekanan tidak melaksanakan perjanjian yang telah disepakati.
“Kita pastikan 10 rekanan itu nanti akan kita panggil ke kantor DPRD, karena ini menjadi perhatian khusus komisi C. Artinya apa, ini kalau pengerjaan tidak selesai akan menjadi beban pemerintahan daerah juga,” ucapnya.
Kedua, lanjut Burhanuddin, tentunya akan menjadi acuan tahun depan kalau di Lamongan ini tidak bisa menyerap anggaran dengan baik. Kemungkinan tidak dikasih lagi oleh pemerintah pusat.
“Oleh karena itu nanti komisi C akan mengundang semua rekanan yang progresnya ini masih jauh yang mestinya sudah selesai pada hari kemarin tanggal 14 November, tapi kenyataannya rata-rata pengerjaan masih 60 persen,” tandasnya.
Ia memastikan, 10 rekanan yang perkerjaannya masih 60 persen tersebut pihaknya akan merekomendasikan untuk di blacklist. Dan perlu dicatat mereka nanti biasanya tetap begini pada tahun depan. Solusinya, imbuh Burhanuddin, jangan dikasih pekerjaan lagi.
“Komisi C sebagaimana fungsinya sebagai lembaga DPRD kan kontrolling untuk pengawasan, kita tetap akan meninjau semua kegiatan puskesmas yang ada di dinkes Lamongan tahun ini,” katanya.
Menurutnya, komisi C tetap menekankan kepada pelaksana pemborong agar tetap dilaksanakan karena ini dana DAK yang akan berimbas kepada daerah. Ini kalau tidak diselesaikan daerah ada kewajiban untuk menyelesaikan. (****).