Hukum

TERLANTAR DIRUMAH SAKIT KORBAN PENEMPATAN MIGRAN INDONESIA KE ARAB SAUDI TIDAK ADA YANG BERTANGGUNGJAWAB

Sukabumi, Kabar One.com- Ketidak pahaman masyarakat tentang aturan menjadi tenaga kerja menjadi manfaat dan objek para mafioso penempatan ke Luar Negeri, sindikat Mafioso tidak bekerja sendiri namun membangun jaringan sindikat untuk perekrutan para korban-korbanya.

Salah satunya yang dilakukan jaringan sindikat mafia yang dilakukan oleh Jaringan sindikat MR. SALEH di Jakarta, dimana korbanya adalah orang-orang daerah yang tidak mengetahui aturan penempatan ke Luar Negeri, salah satu korbanya bernama SARIYATIN asal Palabuhan Ratu, Kab. Sukabumi.

Pada kisaran bulan maret 2018 SARIYATIN direkrut oleh ULE JULAEHA asal sukabumi selanjutnya diserahkan pada MULYADI menurut keterangan adalah salah satau petugas dari Mr SALEH, saat MULYADI dikonfirmasi pengiriman SARIYATIN menggunakan Perusahaan Assami hal tersebut senada dengan yang disampaikan oleh ULE JULAEHA.

Saat ini SARIYATIN sedang terbaring dirumah sakit di wilayah Bandung, Pasalnya saat dipulangkan ke Indonesia dalam keadaan sakit Kanker Payudara stadium 4 tentunya kondisinya sangat memprihatinkan, namun para pihak jaringan Sindikat yang telah menngirim SARIYATIN tidak ada yang bertanggungjawab, sehingga saat ini SARIYATIN dirawat dengan seadanya saja.

Saat ULE JULAEHA salah satu jaringan pelaku yang mengirim SARIYATIN ke Saudi di konfirmasi menerangkan semua akan dipertanggungjawabkan pada Mr SALEH, hal senada yang disampaikan oleh MULYADI saat dikonfirmasi menerangkan kala “saya hanya karyawan, saya tidak tahu apa-apa semua terserah Boss saya saja Mr SALEH”, dan saat di informasikan akan dilaporkan kasus ini pada pihak kepolian MULYADI menjelaskan “silahkan saja tidak apa-apa” penyampaian tersebut terkesan tidak ada beban atas kasus yang terjadi.

AHMAD LUPI salah satu Penggiat Perlindungan Migran Indonesia menerangkan SARIYATIN adalah bagian dari korban tindak perdagangan orang atau traffiking SARIYATIN adalah orang yang tidak mengetahui sistim penempatan luar Negeri oleh karenanya sangat tertarik oleh bujuk raju para mafia sindikat Penempatan Orang ke Luar Negeri hal tersebut dimanfaatkan oleh jaringan Mr SALEH sebagai pelaku jaringan penempatan PMI secara Illegal.

Saya pernah berusaha menghubungi Mr. SALEH namun tidak direspon artinya Hanphonya aktif tapi bila ditelfon tidak diangkat juga peasan WhatApp pun tidak dibalas, ujar AHMAD LUPI menyampaikan pada wartawan Kabarone.com.

Kondisi SARIYATIN tersebut tentunya sangat sulit mendapat perlindungan hukum di Indonesia dan juga jaminan kesehatan, karena pengirimanya secara illegal tentunya tidak tercatat dalam sistim kepemerintahnya dan tentunya tidak terlindungi oleh Pemerintah Indonesia ujar AHMAD LUPI.

Saat dikonfirmasi oleh wartawan kabarone.com AHMAD LUPI menjelaskan masih banyak permasalahan yang dialami para PMI yang ditempatkan secara Illegal maka Pemerintah akan sulit membantunya, ujar AHMAD LUPI, sehingga banyak pengaduan menjadi mandek alias diam tak bergerak.

Kami akan segera melaporkan jaringan Mr. SALEH pada BP2MI dan Kemenakertrans serta Pihak Kepolisian RI atas melanggarnya Pasal 4 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan tindak pidana perdagangan orang Juncto Pasal 81 dan Pasal 83 UU No. 18 Tahun 2017 tentang  Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Juncto Pasal 4 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang ujar AHMAD LUPI saat diwawancara wartawan Kabarone.com.

Menurut pantau kami Jaringan Mr. SALEH sudah cukup lama dalam melakukan aktifitas ini sehingga cukup mahir manjalankan aksinya, kisaran awal bulan oktober 2022 BP2MI sudah melakukan sidak dan terdapat kisaran 165 orang dipenampungan yang akan di kirim ke Arab Saudi di wilayah kisaran Kranggan Bekasi, namun kami tidak akan menyerah untuk melakukan proses penegakan hukum terhadap sindikat ini, ungkap AHMAD LUPI Menegaskan pada wartawan Kabarone.com. (****).

Redaksi

Recent Posts

Ditinggal Kerja, Rumah Ludes Terbakar; Policeline Terpasang

KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…

12 hours ago

RPJMD Merupakan Produk Daerah, Syairi Mukhlis; RPJPD Bersinergi Dengan RPJPN

KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…

13 hours ago

Inspektorat Kabupaten Lamongan Sidak Rutin Di 6 Desa Kecamatan Sugio

LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…

2 days ago

Antisipasi Banjir, Camat Gambir Pimpin Gerebek Lumpur RW 02 di Kel Petojo Utara

JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…

2 days ago

PN Jakarta Utara Sidangkan Perkara Penipuan dan TPPU Bisnis Cangkang Kelapa Sawit Terdakwa TM Hawari Cs

Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…

3 days ago

Waka Komisi III DPR RI, Kunker Pengadilan Tinggi makasar

Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…

3 days ago