Raperda Bumdes Di Bahas, Robby; Bumdes Untuk Tingkatkan Perekonomian Desa

Daerah189 views

KOTABARU,kabarOne.com- Satu buah raperda tentang Bumdes di bahas oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kotabaru bersama pihak eksekutif.

Rabbiansyah, S.sos Ketua Pansus I DPRD Kotabaru mengatakan, jika Raperda BumDes ini sudah ditetapkan sebagai Perda, maka pengawasan dan pembinaan Pemerintah Daerah terhadap Bumdes harus betul- betul maksimal.

Buat pengelola Bumdes yang sudah terbentuk luangkan waktu dan banyak belajar terkait pengelolaan dan pelaporan seperti Bumdes Pesona Rejo Jaya Desa Tegal Rejo Kecamtan Kelumpang Hilir yang di pimpin Tri Widodo sebagai Direktur.

Apa yang telah diperlihatkan oleh Bumdes Pesona Rejo Jaya bisa menjadi praktek baik bagi Bumdes lainya ujar Robby, Kamis 1/12/2022.

Saat Bumdes di Kabupaten Kotabaru sudah terbentuk sebanyak 183 Bumdes, meskipun yang baru aktif berjumlah baru berjumlah 71 Bumdes, 90 Bumdes tidak aktif, 22 Bumdes baru terbentuk November 2022 dan 15 belum terbentuk sama sekali.

Walau lanjut dia yang aktif baru berjumlah 71 Bumdes, 90 tidak aktif, 22 baru terbentuk Nopember 2022 dan 15 belum terbentuk sama sekali

Tujuan dari pembentukan Bumdes untuk meningkatkan perekonomian Desa, meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi Desa bisa tercapai.(HRB)

By; Herpani

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *