KOTABARU,kabarOne.com- Satu buah raperda tentang Bumdes di bahas oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kotabaru bersama pihak eksekutif.
Rabbiansyah, S.sos Ketua Pansus I DPRD Kotabaru mengatakan, jika Raperda BumDes ini sudah ditetapkan sebagai Perda, maka pengawasan dan pembinaan Pemerintah Daerah terhadap Bumdes harus betul- betul maksimal.
Buat pengelola Bumdes yang sudah terbentuk luangkan waktu dan banyak belajar terkait pengelolaan dan pelaporan seperti Bumdes Pesona Rejo Jaya Desa Tegal Rejo Kecamtan Kelumpang Hilir yang di pimpin Tri Widodo sebagai Direktur.
Apa yang telah diperlihatkan oleh Bumdes Pesona Rejo Jaya bisa menjadi praktek baik bagi Bumdes lainya ujar Robby, Kamis 1/12/2022.
Saat Bumdes di Kabupaten Kotabaru sudah terbentuk sebanyak 183 Bumdes, meskipun yang baru aktif berjumlah baru berjumlah 71 Bumdes, 90 Bumdes tidak aktif, 22 Bumdes baru terbentuk November 2022 dan 15 belum terbentuk sama sekali.
Walau lanjut dia yang aktif baru berjumlah 71 Bumdes, 90 tidak aktif, 22 baru terbentuk Nopember 2022 dan 15 belum terbentuk sama sekali
Tujuan dari pembentukan Bumdes untuk meningkatkan perekonomian Desa, meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi Desa bisa tercapai.(HRB)
By; Herpani
KOTABARU,kabarOne.com- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru masa persidangan III Rapat ke-9 tahun sidang 2023/2024 digelar…
Lamongan,Kabar One.com-Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, H. Abdul Ghofur beserta jajaran Anggota Legislatif lainnya mengapresiasi langkah…
Lamongan,Kabar One.com-Dalam rangka intensifkan pemberantasan rokok ilegal, sebanyak 5.780 batang rokok ilegal di Kabupaten Lamongan…
KOTABARU,kabarOne.com- Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) dan pemusnahan arsip inaktif pada lembaga kearsipan…
KOTABARU,kabarOne.com- Malam Ramah Ramah Pisah Sambut Kapolres Kotabaru dari AKBP Dr. Tri Suhartanto kepada AKBP…
KOTABARU,kabarOne.com- Setelah dilaksanakannya serah terima jabatan Kapolres AKBP Doli M Tanjung, S.I.K yang baru saja…