Bisnis

Agus Syabarrudin membuktikan bahwa tugasnya dalam memimpin Bank Banten sudah on the right track

Jakarta,Kabar One.com-Di awal kepemimpinannya, Agus dihadapkan tugas berat untuk mengembalikan
kepercayaan masyarakat kepada Bank Banten yang saat itu tengah dalam pengawasan
khusus OJK karena berbagai masalah, mulai dari kesulitan likuiditas, tingginya angka kredit
macet, permodalan, tata kelola perusahaan, layanan berbasis teknologi informasi masih
terbatas, hingga tidak ada kantor pusat yang memadai untuk efektifitas kordinasi.

Untuk mengurai segudang benang kusut tersebut, Agus beserta jajarannya mengusulkan
Action Plan Penyehatan (APP) Bank Banten sebagai acuan yang selaras dengan 4 Grand
Strategy dan 8 Quick Wins yang telah menjadi visi Agus untuk masa kepengurusannya yang
telah ditetapkan sejak awal memimpin Bank Banten.

Langkah awal dari 4 Grand Strategy adalah people development dan tata kelola perusahaan
yang baik (GCG). Meluncurkan budaya perusahaan baru “TRUST”, menetapkan KPI
individual yang lebih terukur serta selaras dengan corporate goals, transparan dan 360⁰
melalui aplikasi PEDIG (Performance Digital) dan terangkum dalam HCIS (Human Capital
Information System.

“Untuk GCG agar karyawan memiliki integritas yang baik dilakukan sertifikasi berstandar
internasional anti penyuapan/gratifikasi, mempersiapkan LHKPN mulai pelaporan tahun
2021, bukan hanya pengurus dan L1/pejabat eksekutif saja, tapi L2 juga sudah melakukan
pelaporan,” papar pria yang pernah mengemban amanah sebagai Dirut Bank Kalsel itu.

Sekitar dua puluh bulan Agus memimpin Bank Banten dengan segala tantangannya, benang
yang kusut mulai terurai dengan fakta data finansial yang sudah dipublikasikan, di antaranya
kepercayaan masyarakat untuk menempatkan dananya di Bank Banten sudah mulai
kembali.

“Pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) semua produk CA/SA/TD sebesar 30,8 persen year
on year (yoy) September 2022 dibandingkan pertumbuhan DPK di perbankan sekitar 6,77
persen yoy,” ungkap Agus. Pertumbuhan DPK yang merata di semua produk tabungan, giro,
dan deposito, sambungnya, memberikan kontribusi menekan cost of fund (COF) menjadi 4,2
persen perbaikan sekitar 16 persen secara yoy.

Rasio kecukupan likuiditas sudah aman
terbukti dengannya posisi September 2022 alat likuid/DPK (AL/ DPK) 20,26 persen, alat
likuid atau noncore deposit (AL/NCD) 110,12 persen, dan loan to deposit ratio (LDR) 75,03
persen. Sementara, kecukupan modal per September 2022 sebesar 39 persen. “Hal ini di
antaranya karena keberhasilan penawaran umum terbatas VII (PUT VII) Oktober 2021
mendapatkan modal dari publik sebesar Rp618 miliar,” jelas Agus.

Lalu, pertumbuhan kredit pada September 2022 sebesar 33 persen yoy menjadi Rp3,1 triliun
dibanding sebelumnya Rp2,3 triliun. “Ini di atas rerata industri sebesar 11 persen,”
imbuhnya.

Rasio untuk mengukur perbandingan antara biaya operasional dibandingkan
dengan pendapatan operasional (BOPO) pada posisi September 2022 juga terjadi perbaikan
drastis sebesar 53 persen yoy dari 180 persen pada September 2021 menjadi 127 persen
pada September 2022. “Efisiensi biaya, menekan COF (Cost of fund), penutupan 6 kantor cabang yang merugi,
serta meningkatkan pendapatan bunga dan non bunga menjadi trigger perbaikan,” ia
menerangkan.

Pendapatan bunga pun tumbuh signifikan sebesar 60 persen yoy
dibandingkan September 2021 sebesar Rp209,8 miliar menjadi Rp336,5 miliar. Pendapatan
fee base income dan pendapatan operasional lainnya meningkat 165 persen yoy dari
Rp23,9 miliar menjadi Rp63,5 miliar.

Kinerja penanganan kredit bermasalah (NPL) secara yoy di september 2022 juga
menunjukkan hasil yang on the right track, mengalami tren menurun. NPL net menjadi 2,5
persen dari posisi yang sama tahun lalu sebesar 4,5 persen. Sedangkan, NPL gross dari
18,24 persen menjadi 10,28 persen. Meski masih menanggung biaya yang ditangguhkan
dari periode kepengurusan sebelumnya, secara bottom line berhasil menekan kerugian
perseroan sebesar 13,69 persen, yakni Rp126 miliar lebih baik dibanding tahun sebelumnya
yang menderita kerugian Rp146 miliar. “Beban biaya yang ditangguhkan yang harus
dibukukan tahun 2022 sekitar Rp130 miliar.

Harapannya, pondasi yang sudah ditanamkan
telah siap membawa kemajuan Bank Banten ke depan, ibarat pesawat terbang maka
sepeninggalannya sudah berada di landasan pacu selanjutnya tinggal take off terbang,”
harap Agus.

Kepercayaan publik terhadap Bank Banten pun sudah mulai kembali bahkan terus
meningkat, hal ini dibuktikan dari laporan keuangan Bank Banten yang mencatatkan indeks
CAR ratio atau kecukupan modal berada di posisi 39 persen jauh diatas rata-rata industri
perbankan sebesar 25 persen, Bank Banten yang sebelum kedatangan Agus mengalami
kesulitan permodalan, kini malah mampu berekspansi dua kali lipat dari sebelumnya.

Terkait masalah kredit macet di Bank Banten, Agus mengungkapkan, terjadi saat masa transisi
Bank Pundi ke Bank Banten. Menurutnya, penyelesaian kredit bermasalah perlu langkah
hukum dengan pemberian Surat Kuasa Khusus (SKK) ke penegak hukum agar para debitur
membayar kredit. “Kredit-kredit bermasalah yang kami SKK ke Kejati Banten ini merupakan
kredit-kredit masa transisi dari Bank Pundi kemudian menjadi Bank Banten,” kata Agus.

Agus memulai proses penyelesaian kredit bermasalah di Bank Banten tak lama setelah
dikukuhkan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim tanggal 5 Mei 2021, yaitu dimulai pada 17
Mei 2021. “Saya membahas rencana tersebut dengan Kajati Banten Pak Asep Nana
Mulyana. Dari pembahasan itu, Bank Banten kemudian melakukan penandatanganan Nota
Kesepahaman Bersama dengan Kajati Banten Pak Reda Manthovani pada 28 Agustus 2021
pada saat itu Plt Sekda Banten Pak Muhtarom selaku kordinator pengeloaan keuangan
daerah.

Pada 31 Maret 2022, upaya kerja sama Bank Banten dan Kejati dibahas kembali
dengan Kajati Banten Pak Leonardus Eben Ezer Simanjuntak dan Pak Al Muktabar yang
kembali menjabat Sekda Banten bahkan pada Mei 2022 beliau menjadi Pj Gubernur Banten
menggantikan Wahidin Halim,” paparnya.

Gebrakan yang dilakukan Agus tersebut pun
berbuah manis, hanya dalam waktu 2 bulan setelah SKK diberikan kepada Kejati Banten,
kolaborasi itu memberikan dampak yang signifikan dengan total pengembalian sebesar
Rp34,5 miliar. Pada November 2022, Bank Banten diganjar penghargaan Most Promising
Regional Bank oleh team riset CNBC.

Masalah kredit macet, imbuh Agus, perlu dilakukan langkah-langkah nyata terutama dalam
perbaikan tata kelola dalam proses analisa kredit yang harus didukung oleh team yang
memiliki kemampuan memadai dalam melakukan analisa kredit. Untuk menghindari
masalah kredit, ia pun telah menerapkan four eyes principle atau keputusan pembiayaan
melibatkan sinergi antara unit bisnis dan unit risk management yang harus mempertemukan
akselarasi pertumbuhan bisnis yang sudah dimitigasi resikonya yang mungkin timbul.

“Penyelesaian kredit macet itu juga salah satu upaya agar bank ini kembali dipercaya
masyarakat,” ujarnya. Sayangnya, kebersamaan Agus dengan Bank Banten harus berakhir
pada 2 Desember 2022 melalui RUPSLB Bank Banten. Pada RUPSLB tersebut dari empat
agenda, ada satu agenda yang tidak kuorum dan tiga agenda yang kuorum.

Tiga agenda yang kuorum tersebut PSPT (Pemegang Saham Pengendali Terakhir) Pj Gubernur Banten
dalam hal ini Al Muktabar melalui PT.Banten Global Development (BGD) telah memutuskan
sebagai berikut: 1. Penambahan modal inti melalui Right Issue atau PUT VIII tidak disetujui,
2. Menyetujui Kelompok Usaha Bank, 3. Memberhentikan dengan hormat semua pengurus
hasil RUPSLB 10 Maret 2021 yang dikukuhkan oleh Gubernur Wahidin Halim pada tanggal
5 Mei 2021. (Dengan menyisakan satu komisaris dan satu Direktur hingga pengurus baru
telah mendapatkan persetujuan OJK dalam fit and proper).

“Saya ucapkan terima kasih kepada semua yang membersamai saya untuk membangun
kepercayaan publik kepada Bank Banten. Semoga apa yang sudah berhasil diperjuangkan
untuk kebangkitan Bank Banten dapat dipertahankan dan jika ada yang masih belum
berhasil, harus terus diperjuangkan. Insya Allah, saya sebagai alumni Banteneres akan
terus mendukung kejayaan Bank Banten,” pungkas peraih penghargaan Best Leadership
and Professional 2020 pada kategori Inspiring, Creative and Innovative pada acara Gala
Award Ceremony ini(*)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Ditinggal Kerja, Rumah Ludes Terbakar; Policeline Terpasang

KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…

11 hours ago

RPJMD Merupakan Produk Daerah, Syairi Mukhlis; RPJPD Bersinergi Dengan RPJPN

KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…

12 hours ago

Inspektorat Kabupaten Lamongan Sidak Rutin Di 6 Desa Kecamatan Sugio

LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…

2 days ago

Antisipasi Banjir, Camat Gambir Pimpin Gerebek Lumpur RW 02 di Kel Petojo Utara

JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…

2 days ago

PN Jakarta Utara Sidangkan Perkara Penipuan dan TPPU Bisnis Cangkang Kelapa Sawit Terdakwa TM Hawari Cs

Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…

3 days ago

Waka Komisi III DPR RI, Kunker Pengadilan Tinggi makasar

Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…

3 days ago