Lamongan,Kabarone.com-Sebagai salah satu upaya percepatan peningkatan kesejahteraan pembudidaya ikan di Kabupaten Lamongan, pada Senin (26/12) Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyerahkan 100 Sehatkan (Sertifikat Hak atas Tanah Pembudidaya Ikan) di Desa Sidorejo Kecamatan Deket. Sehatkan ini merupakan program dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama dengan BPN (Badan Pertanahan Nasional) dalam penerbitan sertifikat tanah pembudidaya, melalui pendaftaran tanah sistematis lintas sektor.
Dimilikinya Sehatkan ini diungkapkan Pak Yes, akan mampu meningkatkan kesejahteraan pembudidaya ikan dengan memberi rasa aman atas legalitas tanah budidaya juga membuka akses pembiayaan usaha seluas-luasnya. Melalui rasa aman akan legalitas tanah juga akses permodalan yang mudah, maka diharapkan pembudidaya ikan akan lebih produktif dan mampu mengembangkan usahanya sehingga kesejahteraannya pun akan meningkat.
“Mudah-mudahan kedepannya ini bisa lebih banyak lagi penerbitan sertifikat tanah di Lamongan. Supaya panjenengan semua bisa tenang, bisa tentram, juga menambah kesejahteraan untuk panjenengan semua,” harap Pak Yes.
Dikatakan Pak Yes, Pemerintah Kabupaten Lamongan terus mengupayakan agar kedepannya tanah-tanah di Lamongan keseluruhannya dapat juga segera mendaptkan legalitas. “Yang jelas alhamdulilah ini disyukuri bersama, yang belum semoga segera bisa diterbitkan melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) bisa lengkap semua nanti, seluruhnya sudah bersertifikat,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, diungkapkan Kasi Penataan dan Pemberdayaan Tanah Masyarakat BPN Lamongan Andi Arfatimah, sertifikat tanah lintas sektor di Kabupaten Lamongan yang telah diterbitkan sebanyak 1.125 sertifikat, dengan rincian 300 bidang dari Sehat (Sertifikat Hak atas Tanah) nelayan, 387 bidang telah diserahkan melalui UMKM, nelayan tangkap 338 bidang, dan ditambah 100 bidang Sehatkan pada pembudidaya ikan Desa Sidorejo.( Forkopimda).
KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…
KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…
LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…
JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…
Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…
Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…