Kapolda Kalsel Resmikan Klinik Wicaksana Laghawa, Zulfikar; Sesuai Persetujuan Pemkab Kotabaru

Hankam337 views

KOTABARU, kabarOne.com- Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Andi Rian Djajadi, SIK, MH, resmikan fasilitas kesehatan Klinik Wicaksana Laghawa yang bersumber dari dana kompensasi Sebuku Coal Group.

Dengan di tandai penandatanganan prasasti oleh Kapolda disaksikan Bupati Kotabaru H Sayed Jafar, Wakil Bupati Andi Rudi Latif, Kapolres AKBP M Gafur Aditya Siregar, Ketua DPRD Syairi Mukhlis, Forkopimda dan tokoh agama, Kamis 29/12/2022.

Irjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, fasilitas kesehatan yang diresmikan hari ini bukanlah klinik biasa api, sudah mendekati standar rumah sakit, namun ada beberapa hal yang harus dipenuhi supaya bisa ditetapkan sebagai rumah sakit.

Klinik Wicaksana Laghawa di lihat dari fisiknya sudah seperti rumah sakit, karena sudah dilengkapi fasilitas rawat inap dengan beberapa kelas, ujar Kapolda.

Sementara Kepala Teknik Tambang (KTT) PT STC Zurpikar mengatakan, Alhamdulillah hari ini Klinik kesehatan Polres Kotabaru sudah di resmikan dengan anggaran biayanya senilai 3 Milyar 55 Juta Rupiah sesuai dengan persetujuan dari Pemerintah Daerah dan DPRD Kotabaru yang merupakan salah satu bagian dari rencana realisasi dana kompensasi Sebuku Coal Group dalam bidang infrastruktur.

Insha Allah dana kompensasi ini akan konsisten di laksanakan dan di realisasikan secara bertahap untuk di tuntaskan sesuai komitmen Sebuku Coal Group kepada Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Kotabaru.

Untuk sekedar di ketahui bersama, di tahun 2022 ini ada total 13 project dana kompensasi yang sedang dalam tahap pelaksanaan dengan total anggaran Rp. 82.305.476.000 Milyar, ujarnya.(HRB)

By; Herpani

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *