KOTABARU,KabarOne.com- Para pengurus Bumdes Pesona Rejo Jaya Desa Tegalrejo Kecamatan Kelumpang Hilir Kabupaten Kotabaru mendapatkan sosialisasi UU Nomer 1 tahun 2022 dari Bapenda Kotabaru.
Selain memberikan sosialisasi UU Nomer 1 Tentang Pajak dan Retribisi, Bapenda Kotabaru melalui kepala Badan Pendapatan Daerah Kotabaru Drs. H. Akhmad Rivai memberikan evaluasi kepada pengurus Bumdes Pesona Rejo Jaya Desa Tegalrejo, mengenai pajak apa saja yang menjadi kewajiban Bumdes Pesona Rejo Jaya Desa Tegalrejo dalam memberikan peningkatan PAD Kabupaten Kotabaru, Kamis 12/01/2023.
Kepala Bapenda Kotabaru Drs. H. Akhmad Rivai mengatakan, sosialisasi ini sangat penting kami lakukan agar para pelaku usaha dan pengurus Bumdes yang ada di Kabupaten Kotabaru dapat mengetahui pajak apa saja yang wajib mereka bayar dalam membantu peningkatan PAD Kabupaten Kotabaru.
Dengan mengetahui UU Nomer I tahun 2022 tentang Pajak dan Retribisi, maka tanpa kita berikan evaluasi lagi mereka akan sendirinya membayar pajak kedaerah, selama ini alhamdulilah Bumdes Pesona Rejo Jaya selalu membayar pajak retribusi parkir, ungkap Rivai.
Apa yang dilakukan oleh Bumdes Pesona Rejo Jaya Desa Tegalrejo yang telah membayar pajak dalam membantu meningkatkan PAD Kabupaten Kotabaru, dapat menjadi contoh bagi para pengurus Bumdes diseluruh Kabupaten Kotabaru, jelasnya.
Sementara itu, Direktur Utama Bumdes Pesona Rejo Jaya Desa Tegalrejo Tri Widodo mengucapkan terima kasih kepada Kepala Bapenda Kotabaru beserta stafnya, telah memberikan sosialisasi UU Nomer I tahun 2022 tentang Pajak dan Retribisi.
Adanya sosialisasi dan evaluasi yang diberikan langsung oleh Kepala Bapenda Kotabaru, sangatlah membantu kami sehingga pajak apa saja yang wajib kami bayar demi meningkatkan PAD Kabupaten Kotabaru kami dapat mengetahuinya.
Selama ini kami selalu membayar pajak retribusi parkir Goa Lowo ke Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru dan kedepan pajak apa saja yang wajib kami bayar akan kami laksanakan, namun kami juga perlu melakukan rapat koordinasi dengan seluruh pengurus Bumdes Pesona Rejo Jaya dan juga pihak Desa Tegalrejo tentang pajak yang harus kami bayar, yang tujuannya menghindari adanya perselisihan, kesalahan pahaman diantara kami para pengurus Bumdes Pesona Rejo Jaya ungkap Widodo.
Setelah melaksanakan sosialisasi dan evaluasi, Kepala Bapenda Kotabaru beserta stafnya dan juga perwakilan Kecamatan Kelumpang Hilir melakukan peninjauan tempat wisata Goa Lowo dan juga mengecek paping Box yang telah terpasang di setiap rumah makan, mini market dan hotel yang ada di wilayah Kecamatan Kelumpang Hilir.(HRB)
By; Diskominfo/Herpani
Jakarta, Kabarone.com,-Gudang Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 Cempaka Baru, Jalan Cempaka Baru VII RT 02/RW…
Lamongan,Kabar One.com- Hubungan dan kedekatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan Polri serta Forkopimcam semakin kompak.…
KOTABARU,kabarOne.com- Kodim 1004/Kotabaru menggelar upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-79 di…
Lamongan, Kabar One.com-Dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah jelang Pilkada 2024, Kapolsek Laren, Iptu Witono Hariadi…
Lamongan,Kabar One.com-Dalam rangka memperingati HUT TNI ke 79 tahun 2024 dengan tema "TNI Modern Bersama…
LAMONGAN ,Kabar One.com– Dalam rangka memperingati HUT Ke 79, Kodim 0812/Lamongan menggelar upacara ziarah dan…