Dishub DKI Jakarta Dinilai Tutup Mata Conteiner Masuk Dalam Kota

Hukum221 views

Jakarta Kabarone.com,-Conteiner berukuran besar 40 fit, bebas melenggang masuk wilayah terlarang dalam kota.

Conteiner seharusnya dilarang masuk dalam kota apalagi wilayah Jakarta Pusat yang sudah lama bebas dari kendaraan angkutan barang Conteiner. Namun, pada hari Jum,at Conteiner tersebut tanpa larangan melintas dari Jalan Ketapang Grogol, naik ply over Roxi menuju Jalan KH Hasyim Asahari Cideng Gambir, Jakarta Pusat.

Adanya kendaraan berat yang melintasi jalur bebas Conteiner menimbulkan preseden buruk terhadap kinerjanya Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan aparat Keplisian Satuan Lalu lintas Jakarta Pusat.

Dengan membiarkan kendaraan besar masuk zona terlarang, Masyarakat bertanya dan menduga adanya permainan dengan aparat Dishub dan Satlas. Sementara saat Conteiner melintasi ply Over Roxi aparat tidak terlihat ada di lapangan. Siapa yang kawal Conteiner tersebut masuk dalam kota, warga tidak melihat adanya aparat yang menghalau malintasi dari jalan tersebut.

Terkait hal itu, Dishub DKI  Jakarta belum dapat memberikan keterangan. Warga berharap supaya tidak terulang kembali angkutan barang berupa Conteiner masuk dalam kota, ungkapnya. 20/1/2021.

Penulis P.Sianturi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *