Jakarta Kabarone.com,-Conteiner berukuran besar 40 fit, bebas melenggang masuk wilayah terlarang dalam kota.
Conteiner seharusnya dilarang masuk dalam kota apalagi wilayah Jakarta Pusat yang sudah lama bebas dari kendaraan angkutan barang Conteiner. Namun, pada hari Jum,at Conteiner tersebut tanpa larangan melintas dari Jalan Ketapang Grogol, naik ply over Roxi menuju Jalan KH Hasyim Asahari Cideng Gambir, Jakarta Pusat.
Adanya kendaraan berat yang melintasi jalur bebas Conteiner menimbulkan preseden buruk terhadap kinerjanya Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan aparat Keplisian Satuan Lalu lintas Jakarta Pusat.
Dengan membiarkan kendaraan besar masuk zona terlarang, Masyarakat bertanya dan menduga adanya permainan dengan aparat Dishub dan Satlas. Sementara saat Conteiner melintasi ply Over Roxi aparat tidak terlihat ada di lapangan. Siapa yang kawal Conteiner tersebut masuk dalam kota, warga tidak melihat adanya aparat yang menghalau malintasi dari jalan tersebut.
Terkait hal itu, Dishub DKI Jakarta belum dapat memberikan keterangan. Warga berharap supaya tidak terulang kembali angkutan barang berupa Conteiner masuk dalam kota, ungkapnya. 20/1/2021.
Penulis P.Sianturi
Tuban , Kabar One.com– Keberadaan galian C diduga ilegal di Dusun Kenti Desa Talang Kembar,…
LAMONGAN,Kabar One.com.com -Sebanyak 12 Desa dari Kecamatan Modo kini telah mengembalikan uang sisa lebihan dari…
Lamongan,Kabar One .com-Kapolsek Babat, Kompol Sampun S,H di Dampingi Kanit Binmas Aiptu Sholikin dan Bhabinkamtibmas…
Lamongan,Kabar One .com-Kapolsek Laren, Iptu Witono Hariadi SH, bersama Anggotanya gelar Jumat Curhat bersama warga…
LAMONGAN, Kabar One.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan kembali tancap gas dengan memulai pemeriksaan atas…
Lamongan, Kabar One.com-Rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati HUT TNI ke 79 Tahun 2024 di Wilayah…