KOTABARU,kabarOne.com- Pembongkaran Panggung Seiring Laut dan Gedung DKD di bahas melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kotabaru dengan Dewan Kesenian Daerah DKD) Kotabaru dan Persatuan Artis Musik Melayu Indonesia (PAMMi) Kotabaru, Selasa 24/1/2023.
Plt. Kepala Dinas Pariwisata dan Olahraga Kotabaru Risa Ahyani, dalam kesimpulannya, bahwa Gedung DKD Kotabaru yang dibongkar pemanfaatannya untuk perluasan area Siring Laut yang akan dibangunkan pada tahun 2024 (tidak jauh dari area Siring Laut) dengan perencanaan di APBD-P 2023.
Namun demikian untuk sementara, Pemkab Kotabaru melalui Dinas Pariwisata dan Olahraga menempatkan DKD di eks Bengkel Poltek di Jalan Pangeran Hidayat.
Berbeda dengan Anggota DPRD Kotabaru Gewsima Mega Putra yang mengusulkan agar penempatan sementara DKD itu di Gedung Ratu Intan.
Sementara Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis mengusulkan, untuk penempatan sementara DKD di Gedung Islamic Center, dan Islamic Center menjadi Gedung tetap DKD.
Di APBD 2024 atau di APBD-P 2024 tinggal menganggarkan pengembangan Gedung Islamic Centernya saja (yang dijadikan gedung tetap DKD itu), harap Syairi Mukhlis kepada DKD dan PAMMI.(HRB)
By; Herpani