Hukum

Oknum PNS CKTRP dan Satpol PP “Kerap Bermain’ GAK: Desak PJ Gubernur Turun Tangan Bongkar Bangunan 5 Lantai di Gambir

Jakarta kabarone com.Mengingat selama ini oknum Pejabat Sudin CKTRP dan Oknum Satpol PP Kerap Bermain dengan memanfaatkan jabatanya untuk meraup keuntungan dari pemilik bangunan bermasalah sehingga kami mendesak

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono segera turun tangan
menertibkan proyek gedung lima lantai di Jl. Batu Ceper V No. 26 RT. 12 RW. 01, Kel. Kebon Kelapa, Kec. Gambir, Kota Administrasi Jakarta Pusat. Jangan sampai lolos dari pengawasan PJ Gubernur

“Bangunan melanggar Peda DKI serta yang tidak memiliki izin harus segera dibongkar,” kata Ketua LSM Gerakan Anti Korupsi (GAK), Kampanye Sitanggang, setelah Satpol PP Jakarta Pusat secara resmi membuka gembok pintu proyek, Kamis (2/1/2023).

Kampanye menegaskan, Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Kota Administrasi Jakarta Pusat harus segera menindak dan menyegel kembali serta merekomendasi teknis (Rekomtek) bongkar paksa.

Ia menambhakna, akan mendesak Pj Gubernur Heru melalui surat agar segera membongkar lantai 4 dan 5 bangunan, termasuk bagian melanggar pada lantai 1 hingga 3.

Sebelumnya, Sektor Dinas CKTRP Kec. Gambir, Kota Administrasi Jakarta Pusat sudah memberikan rekomendasi teknis (rekomtek) bongkar paksa terhadap bangunan 5 lantai yang dikerjakan tanpa izin mendirikan bangunan (IMB).

Namun, rekomtek tidak dilaksanakan dengan alasan pemilik sedang mengurus izin. Gantinya, Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Pusat memasang gembok di pintu proyek agar pengerjaannya berhenti menunggu izin terbit.

Satpol PP kemudian membuka gembok setelah Kepala Unit Pengelola Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Administrasi Jakarta Pusat, M Subhan R, memberikan IMB, tanggal 27 Januari 2023.

Izin yang diberikan sifatnya Sementara Jangka Menengah dengan masa berlaku 3 tahun untuk membangun baru Ruko dengan ketinggian 3 lantai.

Menurut Kasi Tibum Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Pusat Aji Kumala, pihaknya membuka gembok karena telah terbit IMB.

Ia mengatakan, menunggu kembali rekomtek bongkar paksa setelah terbitnya IMB. “Kami menunggu rekomtek bongkar paksa atas pelanggaran setelah IMB terbit,” ujar Aji.

Sementara, kordinator lapangan Sektor DCKTRP Kec. Gambir, Kota Administrasi Jakarta Pusat Indarto, yang hadir saat pembukaan gembok, mengatakan bahwa tupoksi beralih ke Sudin CKTRP Kota Administrasi Jakarta Pusat setelah IMB terbit.

Namun, IMB terbit, bukan berarti bangunan aman dari tindakan penertiban. Bangunan akan kembali diberikan rekomtek bongkar paksa karena pelanggarannya makin fatal setelah IMB terbit. “Disini, izin terbit 3 lantai, berarti lantai 4 dan 5 masih melanggar,” ungkap Indarto (team)

Redaksi

Recent Posts

Dua Raperda Pemkab Kotabaru di Sidangkan DPRD Kotabaru

KOTABARU,kabarOne.com- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru masa persidangan III Rapat ke-9 tahun sidang 2023/2024 digelar…

5 hours ago

Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, H. Abdul Ghofur Mengucapkan Selamat Atas dikukuhkan dan diterimakannya SK (PPPK) Formasi tahun 2023

Lamongan,Kabar One.com-Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, H. Abdul Ghofur beserta jajaran Anggota Legislatif lainnya mengapresiasi langkah…

7 hours ago

Satpol PP Lamongan Gencar Lakukan Pemberantasan Rokok Ilegal

Lamongan,Kabar One.com-Dalam rangka intensifkan pemberantasan rokok ilegal, sebanyak 5.780 batang rokok ilegal di Kabupaten Lamongan…

8 hours ago

GNSTA dan LKD Digelar Pemkab Kotabaru, Arsip Sebagai Sumber Informasi

KOTABARU,kabarOne.com- Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) dan pemusnahan arsip inaktif pada lembaga kearsipan…

15 hours ago

Ungkapan Mantan Kapolres Kotabaru di Malam Pisah Sambut, Ini Kata Wabup Arul

KOTABARU,kabarOne.com- Malam Ramah Ramah Pisah Sambut Kapolres Kotabaru dari AKBP Dr. Tri Suhartanto kepada AKBP…

19 hours ago

Tiba di Mapolres, AKBP Doli M Tanjung Disambut Hangat

KOTABARU,kabarOne.com- Setelah dilaksanakannya serah terima jabatan Kapolres AKBP Doli M Tanjung, S.I.K yang baru saja…

1 day ago