Ribuan Masa Aksi AMP2 Sambangi Kantor DPRD Kabupaten Nias

Daerah350 views

KabarOne.com, Nias-Ribuan Masa Aksi Aliansi Masyarakat Pemerhati Pembangunan (AMP2) Kabupaten Nias sambangi (14/1) kantor DPRD yang berada dijalan Pelud Binaka Km 9 Ononamolo I lot Gunungsitoli Selatan. Rabu 15/02/2023

Kabarnya, Masa Aksi ini turun Akibat banyaknya dugaan tudingan terhadap pembangunan RSU Kelas D Pratama yang terkesan dijadikan alasan oleh oknum-oknum tertentu untuk membuli kegiatan pembangunan pemerintah kabupaten Nias,

Menurut Yanuari Zebua atau yang sehari-hari disebut Ama piter selaku pimpinan Aksi AMP2 dalam Orasinya,

Mengatakan, ” Kami Sebagai Masyarakat kabupaten Nias datang dikantor DPRD saat ini sebagai bukti bahwa kami peduli terhadap pemerintah saat ini, Dan kami telah merasakan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah kabupaten Nias saat ini, Kami juga mengecam oknum-oknum yang mengatasnamakan Tokoh-tokoh yang diduga membuat gaduh pernyataan nya lewat pemberitaan selamat ini, Kami ingin kata saat ini kabupaten Nias baik-baik saja,” Paparnya pias saat berorasi dihalaman kantor DPRD itu.

Lalu pihak kepolisian Polres Nias Mempersilah beberapa utusan dari aksi masa AMP2 untuk masuk ke gedung DPRD berdialog langsung terhadap pimpinan DPRD kabupaten Nias,

Sesampai di gedung yang terhormat tersebut, Rupanya Komisi II DPRD sedang menyelengarakan kegiatan Rapat dengar Pendapat (RDP) dengan Gerakan anti Korupsi-Masyarakat Nias (GAK MANIS), Namun pihak DPRD tetap menerima AMP2 ikut serta dalam kegiatan rapat tersebut,

Disela-sela rapat Arlianus Zebua pihak Gerakan anti Korupsi-Masyarakat Nias (GAK MANIS) mengajukan pertanyaan terkait persoalan lahan pembangunan tersebut,

Mengatakan, Apakah lahan pembangunan RSU Pratama tersebut yang dibeli atau dihibahkan,,?

Hal tersebut ditanggapi Sabayuti Gulo Wakil ketua DPRD kabupaten Nias saat memberikan saran pada rapat dengar pendapat yang diselengarakan Komisi II DPRD,

” Kalau tidak salah saya pernah dibisikkan mengenai persoalan Lahan tersebut, Tapi lahan itu hibah dari masyarakat, Mungkin kadis kesehatan bisa menjelaskan persoalan ini,” Ucapnya.

Kemudian, Rahmani Oktaviani Zandtoto, SKM Kepala dinas Kesehatan kabupaten Nias, saat menjawab pertanyaan yang dilontarkan oleh pihak GAK-MANIS,

Menjelaskan, ” Pengadaan Tanah didesa Lasara Idanoi Kecamatan Gido kabupaten Nias tahun Anggaran 2018 yang semula direncanakan sebagai lahan pembangunan RSU Kelas D Pratama tidak didasarkan pada Study kelayakan yang diatur pada Permenkes no 24 tahun 2014,

Kemudian, Mengenai pengadaan lahan pembangunan RSU Kelas D Pratama saat ini didesa Hilizoi, Itu langsung dihibahkan dari masyarakat,” Tuturnya.

Dari kegiatan Aksi damai tersebut terpantau terlaksana dengan baik dan lancar, Dan pihak kepolisian Polres Nias tetap berada dilokasi sampai selesai.
(Edward lahagu)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *