Lamongan,Kabar One.com-Sehubungan dengan indikasi adanya dugaan Korupsi di BUMDes ” Maju Bersama” warga Desa Sukodadi Kec.Sukodadi Kabupaten Lamongan.Mega proyek Bangunan Senilai 2,5 Miliar lebih Masih Mangkrak dan sudah di laporkan warga dengan laporan pengaduan nomor:130/MDS/XII/2022 tentang indikasi penyalahgunaan anggaran pembangunan Sentra kuliner Sukodadi mendapatkan respon dari pihak inspektorat kabupaten Lamongan sidak ke lokasi proyek yang masih mangkrak Senin,(20/02/2023).
Hadir dalam sidak tersebut Kades Sukodadi beserta perangkat Desa dan perwakilan inspektorat kabupaten Lamongan.
Kondisi bangunan Proyek Sentra Kuliner Sukodadi ( SKS) BUMDes ” Maju Bersama”Desa Sukodadi Kab.Lamongan seakan dibiarkan tak terurus . rencana lokasi di bangun Sentra Kuliner Sukodadi menggunakan suntikan dana yang berasal dari desa Tahun 2019 di tambah permodalan Kas BUMDes”Maju Bersama”.
Padahal saat itu juga bantuan dari Dinas Perindustrian dan perdagangan kabupaten Lamongan juga memberikan bantuan dana APBD tahun 2019.jadi total dana yang sudah masuk 2,5miliar.dengan rincian yakni , dana swadaya masyarakat Rp.1.921.500.000, anggaran Dana Desa tahun 2022 Rp.210.000.000,Dana hibah Dinas perindustrian dan perdagangan Rp.400.000.000 total semua yakni Rp.2.531.500.000:hasil investigasi di lapang masih mangkrak dan belum bisa di tempati padahal para penyewa kios sudah pada setor satu bidang kios senilai 40 sampai 45 juta per kios.hal tersebut yang menjadikan gaduh dengan dana sekitar itu proses bangunan terlihat masih berantakan.
Bahkan, sebagian besar fisik bangunan kios ada yang dalam kondisi berlumut karena sudah sekitar dua tahun terbengkalai semuanya dalam kondisi sudah rusak. Sementara sampai hari ini pengelolaan dan kelanjutan dari pembangunan dalam tahapan seperti hidup tak mau mati pun segan terkendali dana. belum jelas kapan akan di tempati oleh pedagang mungkin dilanjutkan pembangunan atau akan tetap dibiarkan mangkrak seperti kondisi saat ini.
Dikonfirmasi Tim Investigasi Media kabar one.com Kades Sukodadi Rollando Shein Jonna
menerangkan, Saya waktu itu belum menjabat Kades . Kami beserta perangkat lainnya mendampingi pihak Inspektorat cek lokasi SKS. berdasarkan hasil komunikasi yang sempat dilakukan beserta perangkat terdahulu ada laporan yang di lakukan oleh warga terkait tidak transparan pembangunan proyek SKS yang ada indikasi korupsi dana. Untuk pengerjaan kanopi atas lantai dua yang memegang proyek adalah AM mengaku sebagai ( advokad , pengurus partai,Lsm Lembakum, Wartawan dan koordinator keamanan pelaksana pembangunan atap SKS senilai Rp.80 juta).Yudi Yuswanto (Ketua pelaksana pembangunan),Hendra Busi(Bendahara),Arif Krisdianto (koordinator pelaksana harian),semua proyek terindikasi dugaan tanpa ada berita acara rapat/ penyerahan LPJ.
Pelaporan oleh warga terkait proyek ini sudah ada pemanggilan para saksi 17 orang secara maraton selama 4 hari ,” ujar kades.
Awak media ketika mengkonfirmasi ke Tim inspektorat Kabupaten Lamongan selesai sidak salah satu anggota mengatakan,” mohon maaf kami tidak berani komentar,” ujarnya sambil masuk mobil dan bergegas pergi(As).