Perpanjangan Tangan Rakyat, Arbani Anggota DPRD Kotabaru Gelar Reses Di Dua Kecamatan

Daerah175 views

KOTABARU,kabarOne.com- Saat ini DPR sedang memasuki masa reses yang berlangsung dari tanggal 20 sampai dengan tanggal 25 Pebruari, dalam satu tahun waktu kerja DPR di bagi menjadi empat atau lima masa persidangan, setiap masa persidangan terdiri dari masa sidang dan masa reses.

Masa sidang merupakan masa DPR bekerja di dalam gedung DPR, pada masa ini DPR melakukan aktivitas, dan anggota DPR merupakan perpanjangan tangan rakyat sebagaimana termaktub dalam UU No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD menyatakan bahwa DPRD Kabupaten/Kota merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah Kabupaten/Kota.

Seperti halnya yang dilakukan oleh anggota DPRD Kotabaru dari Partai Golkar Arbani, S.sos, MAP melakukan reses di dua Kecamatan di wilayah dapil 4 Kotabaru.

Pelaksanaan reses tahap 1 bulan Pebruari Tahun 2023 yaitu Desa Pantai, Desa Bumi Asih, Desa Sungai Nipah, Desa Pembalacanan, Desa Pantai Baru dan Desa Sungai Kupang Jaya Kecamatan Kelumpang Selatan dan Desa Banua Lawas Kecamatan Kelumpang Hulu.

Anggota DPRD Kotabaru Arbani, S.sos, MAP mengatakan, kegiatan reses ini di lakukan untuk menyerap aspirasi masyarakat seperti fasilitas umum, dan bantuan untuk kelompok tani dan perikanan karena susahnya mendapatkan pupuk bersubsidi dan keluhan para nelayan.

Arbani meminta kepada pihak Desa agar kiranya dapat membuatkan berita acara masin- masing pengusul agar membuat proposal usulan yang nantinya akan menjadi bagian dari hasil reses menyerap aspirasi dan akan ditindaklanjuti serta diparipurnakan di DPRD sebagai wujud usulan pokok pokok pikiran anggota DPRD pada Musrenbang Kabupaten Kotabaru.

Ia menyadari keterbatasan APBD Kotabaru untuk bisa mengakomodir semua usulan masyarakat, namun bahwa kondisi ini menjadi bukti masih perlunya anggaran yang lebih banyak untuk bisa membangun dan dapat diketahui oleh Pemerintah Pusat sebagai perhatian.(HRB)

By; Herpani

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *