Daerah

PT AKM Dan Disnakertrans Tidak Hadir Dalam Acara RDP Bersama KSBSI Yang Digelar DPRD Kotabaru

KOTABARU,kabarOne com- Rapat dengar pendapat (RDP) terkait permasalahan pengupahan karyawan perkebunan PT AKM di Kecamatan Pamukan Barat yang di gelar DPRD Kotabaru bersama KSBSI tidak di hadiri oleh pihak manajement Perusahaan dan Disnakertrans, Senin 6/3/2023.

Rabbiansyah Anggota Komisi I DPRD Kotabaru menyampaikan, tidak hadirnya pihak PT AKM dan Disnakertrans dalam rapat dengar pendapat ini terkesan mengabaikan.

Sebenarnya pihak DPRD ingin memfasilitasi terkait permasalahan upah di PT Alamraya Kencana Mas (AKM), yang isi surat perjanjian kerjanya dengan karyawan, dinilai cacat hukum.

Lanjut Robby panggil akrabnya, Surat Perjanjian Kerjanyapun seperti tidak pernah di laporkan dan di ajukan ke Disnakertrans Kotabaru untuk di teliti, apakah benar atau tidak, karena secara sepihak SPKnya mengabaikan ketentuan UU.

Saya meminta kepada DPRD Kotabaru kembali memanggil PT AKM dengan jadwal RDP berikutnya, jika memang tetap tidak menghormati lembaga dengan tidak hadir tanpa membalas surat lembaga, maka saya mengusulkan lembaga membentuk Pansus saja, harap Robby.

Hadirnya perusahaan di dalam RDP adalah untuk dimintai keterangan sebenar-benarnya, biar lembaga mendapatkan informasi dari dua arah, sehingga rekomendasi lembaga juga jelas nanti untuk perbaikan semua.

Sementara itu, Ketua KSBSI Kabupaten Kotabaru Muhammad Yusriadi Sembiring mengatakan, tidak hadirnya pihak management PT AKM dan Disnakertrans Kotabaru pada saat RDP di DPRD, padahal DPRD Kotabaru sudah melayangkan surat ke PT AKM dan Disnakertrans Kotabaru pada tanggal satu Maret yang lalu.

Yang anehnya, KSBSI mendapat surat dari Disnakertrans Kotabaru pada tanggal yang sama pada saat pelaksanaan RDP di gelar di DPRD Kotabaru, dan isi suratnya meminta KSBSI datang ke kantor Disnakertrans Kotabaru untuk melakukan diskusi.

Karena kami berkomitmen dan menghargai DPRD Kotabaru maka kami tidak hadir di Disnakertrans, yang sebelumnya DPRD Kotabaru sudah menyurati PT. AKM dan Disnakertrans untuk hadir pada saat RDP di DPRD Kotabaru.

Kata Yusriadi, pihaknya sangat mendukung DPRD Kotabaru untuk membuat pansus sehingga dapat mengusut semuanya, tutupnya.(HRB)

By; Herpani

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Dua Raperda Pemkab Kotabaru di Sidangkan DPRD Kotabaru

KOTABARU,kabarOne.com- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru masa persidangan III Rapat ke-9 tahun sidang 2023/2024 digelar…

5 hours ago

Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, H. Abdul Ghofur Mengucapkan Selamat Atas dikukuhkan dan diterimakannya SK (PPPK) Formasi tahun 2023

Lamongan,Kabar One.com-Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, H. Abdul Ghofur beserta jajaran Anggota Legislatif lainnya mengapresiasi langkah…

7 hours ago

Satpol PP Lamongan Gencar Lakukan Pemberantasan Rokok Ilegal

Lamongan,Kabar One.com-Dalam rangka intensifkan pemberantasan rokok ilegal, sebanyak 5.780 batang rokok ilegal di Kabupaten Lamongan…

7 hours ago

GNSTA dan LKD Digelar Pemkab Kotabaru, Arsip Sebagai Sumber Informasi

KOTABARU,kabarOne.com- Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) dan pemusnahan arsip inaktif pada lembaga kearsipan…

15 hours ago

Ungkapan Mantan Kapolres Kotabaru di Malam Pisah Sambut, Ini Kata Wabup Arul

KOTABARU,kabarOne.com- Malam Ramah Ramah Pisah Sambut Kapolres Kotabaru dari AKBP Dr. Tri Suhartanto kepada AKBP…

19 hours ago

Tiba di Mapolres, AKBP Doli M Tanjung Disambut Hangat

KOTABARU,kabarOne.com- Setelah dilaksanakannya serah terima jabatan Kapolres AKBP Doli M Tanjung, S.I.K yang baru saja…

1 day ago