Djuyamto Sh MH, Pengurus IKAHI Pusat Apresiasi Pernyataan Rocki Gerung

Hukum185 views

Jakarta Kabarone.com,-Pengurus Pusat IKAHI (Sekretaris Bidang Advokasi) Djuyamto SH MH, mengapresiasi dan membenarkan pernyataan Rocky Gerung yang ditayangkan dalam acara Talk Show HUT IKAHI ke 70. Dalam acara tersebut Rocki Gerung menyampaika , bahwa pemenuhan basic need para hakim itu sangat urgent dalam konteks integritas.

Djuyamto yang juga salah seorang Hakim di Jakarta Selatan, dan juga anggota majrlis hakim sidang perkara perintangan penyidikan kasus Alm Brigadir Josua Hutabarat itu menyampaikan, apa yang dikatakan Rocky Gerung bukan hal yang baru. Karena pada kurun waktu tahun 2010 sebelum terbit Peraturan Pemerintah (PP) No.94 Tahun 2012, tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim, para hakim muda di daerah-daerah pernah menyuarakan terkait Kesejahteraan Hakim merupakan bagian dari upaya sistematis Negara untuk menjaga integritas Hakim.

Yang mana, sebelum terbit PP No.94/2012, telah memberikan tunjangan penghasilan dan beberapa hak keuangan lainnya kepada para Hakim. Akan tetapi, sampai sekarang sudah kurang lebih 10 tahun,  nilai tunjangan tersebut tidak ada perubahan. Sementara fluktuasi nilai materiil penghasilan tentu berubah,” ungkapnya.

Djuyamto juga menambahkan, dahulu para hakim muda yang tergabung dalam Forum Diskusi Hakim Indonesia (FDHI) dimana semua itu merupakan anggota IKAHI, berharap agar Negara lah yang semestinya berinisiatif memenuhi kesejahteraan Hakim dalam rangka menegakkan Negara hukum. Semua para Hakim berharap, disuarakannya kembali basic need hakim oleh Rocky Gerung yang nota bene pihak eksternal (bukan seorang Hakim), merupakan bagian dari keinginan publik. Sebab persoalan yang menyangkut Hakim (kekuasaan Hakim) juga menjadi perhatian semua pihak tidak hanya persoalan para hakim semata,” ucap Djuyamto SH MH.

Penulis : P.Sianturi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *