KOTABARU,kabarOne.com- Anggota DPRD Kotabaru Arbani, S.Pdi, M.AP dari Fraksi Golkar melakukan sosialisasi Raperda tentang menumbuh kembangkan kehidupan beragama di Desa Mandala dan Desa Tarjun Kecamatan Kelumpang Hilir dari tanggal 23-25 Maret 2023.
Dengan melibatkan sebagai Narasumber Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kelumpang Hilir, Polsek dan Danramil Kecamatan Kelumpang Hilir, Kepala Desa Tarjun dan Kepala Desa Mandala.
Sebelum menjadi Perda, terlebih dahulu harus di sosialisasikan karena masih berbentuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang merupakan inisiatif DPRD.
Anggota DPRD Kotabaru Arbani, S.Pdi, M.AP mengatakan, dengan di sosialisasikan Raperda ini tentunya agar semua pihak khususnya apatur Desa, BPD, Karang Taruna, PKK, tokoh masyarakat dan tokoh agama mengetahui rancangan peraturan Daerah yang diinisiasi oleh DPRD menjadi Perda Inisiatif, ujarnya.
Kata Arbani, saran, masukkan masyarakat dan elemen di bawah sangatlah penting untuk penyempurnaan Raperda ini sebelum menjdi Perda untuk diundangkan.
Adanya Raperda ini sangat menumbuhkembangkan kehidupan beragama dan juga adalah bentuk aturan toleransi beragama, saling menjaga dan ikut serta mendukung program Pemerintah, menjaga keutuhan berbangsa dan bernegara yang merupakan tanggung jawab bersama untuk kepentingan masyarakat serta menjalankan nilai-nilai keagamaan masing-masing pemeluknya.(HRB)
By; Herpani