Hukum

Terdesak kebutuhan Hidup Dua Warga iran nekad jadi kurir narkotika

Jakarta ,kabarone .com- Pilu memang nasib Dua Warga iran pun harus menghadapi kenyataan pahit.berikut beberapa pernyataan Dua Warga Iran dalam pemeriksaan terdakwa .Jaksa Penuntut umum dipersidangan.yang digelar pengadilan jakarta pusat.

1.Terdakwa MA mengaku, dirinya dijanjikan untuk membuka usaha jualan baju di Indonesia oleh Saman. Sementara Asghar Karami dijanjikan akan bekerja di salah satu perusahaan sebagai mekanik. Dalam sidang pemeriksaan terdakwa, keduanya mengaku tidak bekerja sesuai yang dijanjikan oleh inisial S, melainkan menjadi diduga kurir narkoba.

Terdakwa MA mengatakan, setelah tiba di Indonesia dirinya diminta oleh Saman mengambil paket di kantor POS Indonesia daerah Pasar Baru, Jakarta Pusat. Pada saat mengambil paket tersebut, ia mengaku langsung diamankan oleh Polisi.

“Saya di suruh sama S. Pada saat saya ditangkap Polisi, saya ditanya ini mau dibawa kemana, saya tunjukkan ke apartemennya AK , pas dibuka saya lihat isinya narkoba,” ujar nya. Dilansir Deteksijaya.com.

“sudah dua kali disuruh oleh S mengambil paket di kantor POS Indonesia Daerah Pasar Baru. Paket tersebut langsung diserahkan kepada tersangka AK di salah satu apartemen di daerah Jakarta Selatan.”

Awalnya, terdakwa MA tidak mengetahui isi paket tersebut. Ia baru menyadari isi paket yang diambilnya tersebut merupakan narkotika pada saat ditangkap oleh Polisi.

“Waktu saya ambil dari kantor POS saya tidak buka sama sekali dan saya langsung serahkan kepada Ak “ucapnya.

Terdakwa MA menambahkan, selain mengambil paket dari kantor POS Indonesia, Ia juga beberapa kali diminta oleh S untuk mengantarkan paket sabu ke beberapa tempat di Jakarta. Selama tiga bulan berada di Indonesia, dirinya dibayar sebesar Rp. 10 juta perbulan dan sudah dua kali menerima upah.

2. Tedakwa AK mengaku dirinya diminta oleh S untuk mengolah bahan yang dikirim tersebut menjadi Narkotika. Ia sempat menolak hal tersebut lantaran merasa ditipu oleh S

Namun, terdakwa AK terpaksa menuruti S lantaran butuh biaya hidup dan tidak mempunyai saudara maupun kenalan di Indonesia.

“Pada saat berangkat dari Iran saya dijanjikan akan bekerja sebagai mekanik. Tapi pas saya sudah sampai disini saya di telepon bahwa saya harus bekerja sebagai diduga tukang masak Narkoba,” ucapnya.

Sama halnya diduga dengan Dua Warga Iran juga digaji 10 juta perbulan. Namun, ia mengaku Dugaan baru dibayar satu kali selama menjalankan tugasnya sebagai dugaan tukang masak narkotika.

kasus narkotika terdakwa MA dan terdakwa AK WNA Iran mendengarkan penjelasan seorang penterjemah Bahasa iran di sela menjalani persidangan kasus narkotika di Pengadilan negeri jakarta pusat pada selasa (11/4 2023).(sena)

Redaksi

Recent Posts

Dua Raperda Pemkab Kotabaru di Sidangkan DPRD Kotabaru

KOTABARU,kabarOne.com- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru masa persidangan III Rapat ke-9 tahun sidang 2023/2024 digelar…

4 hours ago

Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, H. Abdul Ghofur Mengucapkan Selamat Atas dikukuhkan dan diterimakannya SK (PPPK) Formasi tahun 2023

Lamongan,Kabar One.com-Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, H. Abdul Ghofur beserta jajaran Anggota Legislatif lainnya mengapresiasi langkah…

6 hours ago

Satpol PP Lamongan Gencar Lakukan Pemberantasan Rokok Ilegal

Lamongan,Kabar One.com-Dalam rangka intensifkan pemberantasan rokok ilegal, sebanyak 5.780 batang rokok ilegal di Kabupaten Lamongan…

7 hours ago

GNSTA dan LKD Digelar Pemkab Kotabaru, Arsip Sebagai Sumber Informasi

KOTABARU,kabarOne.com- Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) dan pemusnahan arsip inaktif pada lembaga kearsipan…

14 hours ago

Ungkapan Mantan Kapolres Kotabaru di Malam Pisah Sambut, Ini Kata Wabup Arul

KOTABARU,kabarOne.com- Malam Ramah Ramah Pisah Sambut Kapolres Kotabaru dari AKBP Dr. Tri Suhartanto kepada AKBP…

18 hours ago

Tiba di Mapolres, AKBP Doli M Tanjung Disambut Hangat

KOTABARU,kabarOne.com- Setelah dilaksanakannya serah terima jabatan Kapolres AKBP Doli M Tanjung, S.I.K yang baru saja…

1 day ago