Lipsus

Pernyataan FOKAL IMM DIY Terkait APH di Medsos

YOGYAKARTA, kabarOne.com – Setelah mempelajari komentar Andi Pangerang Hasanuddin (APH) di media sosial dalam mengomentari status Facebook Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Thomas Djamaluddin, yang menyatakan: “Perlu saya halalkan nggak nih darah semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui kalender Islam global dari gema pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu.”

Forum Keluarga Alumni (FOKAL) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Daerah Istimewa Yogyakarta mengecam keras tindakan provokatif Andi Pangerang Hasanuddin (APH) dan Thomas Djamaluddin (TD) di media sosial yang memecah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

“Apalagi dilakukan oleh seorang peneliti BRIN yang juga ASN,” kata Mohammad Saleh Tjan selaku Ketua FOKAL IMM DIY, Rabu (26/4/2023).

Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh APH dan TD itu merupakan sikap dan tindakan yang dilakukan dengan sadar dan tergolong tindakan pidana melanggar UU ITE dan KUHP. Yaitu, menyebarkan ujaran kebencian sebagaimana diatur dalam pasal 28 ayat (2) dan pasal 24 ayat (2) UU ITE serta KUHP pasal 369.

“Untuk itu kami mendesak Kepolisian agar mengusut tindak pidana yang dilakukan oleh APH atas pelanggaran UU ITE dan KUHP,” terang Mohammad Saleh Tjan.

Bagi Saleh Tjan, BRIN sebagai lembaga terdepan bidang riset harus mengedepankan prinsip dan sikap keilmuan yang ilmiah dan objektif. “Bukan memelihara orang yang tuna etika, tuna moral dan dungu dengan mengancam membunuh karena perbedaan di panggung kuasa,” tandasnya.

Untuk itu, pihaknya mendesak agar Ketua BRIN dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk menindak tegas APH sebagai peneliti BRIN dan ASN yang berbicara tanpa ilmu serta tindakan premanisme dan provokatif mengancam pembunuhan dan TD yang mengatakan Muhammadiyah tidak taat pada putusan pemerintah masih minta fasilitas salat Id dan pemerintah pun memberikan fasilitas.

“Maka kami mendesak agar memberhentikan APH dan TD dari ASN dan peneliti BRIN,” ungkap Saleh Tjan.

Selain itu, Saleh Tjan juga mengajak kepada semua elemen bangsa — terutama para elit bangsa — untuk bersama-sama menyusun peradaban demokrasi baru Indonesia yang lebih bermartabat di tahun 2024. “Untuk kemajuan demokrasi Indonesia,” pungkas Saleh Tjan. (Fan)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Ditinggal Kerja, Rumah Ludes Terbakar; Policeline Terpasang

KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…

10 hours ago

RPJMD Merupakan Produk Daerah, Syairi Mukhlis; RPJPD Bersinergi Dengan RPJPN

KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…

11 hours ago

Inspektorat Kabupaten Lamongan Sidak Rutin Di 6 Desa Kecamatan Sugio

LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…

2 days ago

Antisipasi Banjir, Camat Gambir Pimpin Gerebek Lumpur RW 02 di Kel Petojo Utara

JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…

2 days ago

PN Jakarta Utara Sidangkan Perkara Penipuan dan TPPU Bisnis Cangkang Kelapa Sawit Terdakwa TM Hawari Cs

Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…

2 days ago

Waka Komisi III DPR RI, Kunker Pengadilan Tinggi makasar

Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…

2 days ago