KOTABARU,kabarOne.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru kembali mengadakan Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai III Gedung DPRD di Jalan H Agus Salim, Rabu 26/04/23.
Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-5 Tahun 2022/2023 dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Kotabaru terhadap Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPj) Bupati Kotabaru Tahun 2022.
Dibuka oleh Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis S.Sos didampingi Wakil Ketua I H Mukhni AF, Wakil Ketua II H. Muhammad Arif dan anggota DPRD dari semua Fraksi.
Dihadiri Sekretaris Daerah Kotabaru Drs H Said Akhmad MM, Forkopimda, Kepala SKPD dan undangan.
Wakil Ketua II DPRD Kotabaru Dr. H. M. Arif memberikan apresiasi atas upaya maksimal Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan di Kabupaten Kotabaru dan peningkatan APBD.
Selain itu, apresiasi kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini mengenai penataan dan perbaikan wajah Kota tanpa meninggalkan pembangunan Pedesaan dan sektor pariwisata yang diiringi dengan program ekonomi kreatif.
Ia menambahkan, strategi untuk peningkatan kualitas pelayanan kesehatan serta pengendalian stunting melalui TPPS (Tim Percepatan Penanganan Stunting), peningkatan infrastruktur, serta UMKM bagi masyarakat dan pelaku usaha lainnya.
Apresiasi terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru atas pengoptimalisasian hasil usaha Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dari sektor pendidikan juga agar lebih optimal dalam menyiapkan sarana prasarana dalam pengembangan sumber daya manusia serta menggandeng perguruan tinggi yang ada di Kabupaten Kotabaru untuk berkerjasama, bebernya.
Sementara Sekda Kabupaten Kotabaru Drs H Said Akhmad MM mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Kotabaru yang menyetujui dan menyampaikan rekomendasinya dalam Rapat Paripurna.
“Rekomendasi merupakan wujud dan kepedulian DPRD terhadap penyelenggaraan Pemerintahan,” ujar Sekda.
Disamping itu rekomendasi disampaikan nantinya akan dipelajari dan sebagai acuan dalam penyusunan program berjalan sekarang hingga tahun berikutnya.
Sebab tambah dia, rekomendasi merupakan wujud yang saling bersinergi antara Bupati sebagai Pimpinan Daerah dan persentasi rakyat berbagai sasaran masukan dan koreksi dalam rangka perbaikan efektivitas produktivitas, akuntabilitas selaku penyelenggara Pemerintahan, tutup Sekda.(HRB)
By; Herpani
KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…
KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…
LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…
JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…
Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…
Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…