KOTABARU,kabarOne.com- Aplikasi SRIKANDI di launchingkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru untuk mendukung penyelenggaraan Pemerintahan berbasis elektronik di Hotel Grand Surya, Jum’at 05/05/2023.
Aplikasi SRIKANDI merupakan perpaduan dari praktik kearsipan dengan memanfaatkan tekhnogi informasi dan komunikasi.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan Kotabaru Khairil Fajri menyampaikan, “Launching SRIKANDI ini untuk mendukung penyelenggaraan Pemerintahan berbasis elektronik di Kotabaru.”
Hal ini sangat diperlukan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik menuju Sistem Kinerja Pemerintahan yang transparan, akuntabel dalam penyediaan informasi yang autentik dan terpercaya serta terwujudnya pengelolaan arsip yang handal.
Penerapan aplikasi SRIKANDI di Kabupaten Kotabaru dilakukan berdasarkan Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) nomor 4 tahun 2021 tentang pedoman penerapan sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi (SRIKANDI) yang bertujuan untuk mendorong kearsipan daerah menuju transformasi digital.
“Saat ini kita sedang melaksanakan Launching SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) dalam rangka mendukung penyelenggaraan Pemerintahaan berbasis elektronik, yang bertujuan untuk mempermudah dalam hal surat menyurat maupun kearsipan yang ada di SKPD Lingkup Pemerintah Kotabaru” ucap Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Kotabaru .
Selain itu katanya, keberhasilan penerapan Aplikasi SRIKANDI ini tentu terletak pada peran, kolaborasi, dan komitmen yang kuat dari seluruh stakeholder di lingkungan pemerintah yang berkaitan sehingga tertib arsip, tranformasi digital dalam kearsipan, dan penyelenggaran dapat terwujud.
“Kami sangat bersyukur Pemerintah Daerah Kotabaru sangat mendukung dan mensuport dengan adanya penyelenggaran tata kearsipan melalui SRIKANDI ini,” ungkap Kadis.
Kegiatan ini juga diisi dengan penandatanganan berita acara Jadwal Retensi Arsip (JRA) serta penyerahan piagam dan plakat penghargaan kepada 2 SKPD yaitu Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Rumah Sakit Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru
Dan 5 Kecamatan sebagai terbaik dalam pengawasan penilaian kearsipan tahun 2022, diantaranya, Pulau Laut Utara, Kecamatan Pulau Laut Timur, Kecamatan Pulau Laut Tengah dan Kecamatan Kelumpang Tengah, Kecamatan Kelumpang Selatan.(HRB)
By; Herpani