Hukum

Hari Wibowo beri Paket Sembako Kepada Petugas PJLP Suku dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi jakarta Pusat

Jakarta Kabarone : Kepala Kejaksaan Negeri jakarta pusat Hari Wibowo memberikan 50 Peket Sembako Kepada

Petugas PJLP Suku dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi jakarta pusat.

Kepala Kejaksaan Negeri jakarta pusat Hari Wibowo
menjadi Inspektur Upacara peringatan Hari HUT Ke 72 Persaja 2023 Halaman Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta pusat

Semoga Bantuan tersebut dapat meringankan beban para petugas PJLP untuk memenuhi Kebutuhan sehari hari . Kata kajari jakarta pusat Hari.

Berdasarkan amanat Bapak Jaksa Agung RI yang dibacakan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Hari Wibowo menyampaikan pada pokoknya sebagai berikut :

1. Mengutip pesan yang pernah disampaikan Jaksa Agung R. Soeprapto, ”
Agar jangan sampai kekuasaan itu dipakai serampangan dan melampaui batas hukum, karena akibatnya akan memukul kembali, tidak hanya kepada jaksa yang bersalah itu, melainkan kepada seluruh korps kejaksaan, terlebih-lebih kepada Jaksa Agung.”

2. Eksistensi PERSAJA diharapkan mampu menjadi fasilitator dalam membentuk Jaksa sebagai abdi hukum yang profesional, berintegritas, berkepribadian, berdisiplin, memiliki etos kerja tinggi, penuh tanggung jawab, bermoral dan berhati nurani, sehingga dapat meminimalisir segala bentuk perbuatan tercela yang dilakukan oleh para Jaksa.

3. PERSAJA sebagai rumah bagi para Jaksa, harus transparan dalam menyalurkan aspirasi para anggotanya, untuk itu PERSAJA diharapkan mampu mengaktualisasikan diri dengan memahami perkembangan global, tanggap dan mampu menyesuaikan diri dalam memelihara citra profesi dan kinerja para Jaksa, sehingga apa yang disuarakan dapat dirasakan manfaatnya secara utuh bagi anggotanya.

4. Seluruh Jaksa untuk senantiasa menjalankan tugas secara profesional dan menjunjung tinggi integritas dalam tahapan penegakan hukum.

5. Kepada seluruh keluarga besar Adhyaksa untuk sebagai pejabat publik harus senantiasa menunjukkan pengabdian melayani masyarakat dengan mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi, menaati sumpah jabatan, menjunjung tinggi doktrin Tri Krama Adhyaksa, serta

6. Membina hubungan kerja sama dengan para pemangku kepentingan dan masyarakat.

7. Tetap terapkan pola hidup sederhana dan senantiasa tunjukkan nilai-nilai keteladanan dalam bersikap, berperilaku sesuai norma-norma dan nilai-nilai yang hidup serta berkembang dalam masyarakat. pungkas Hari Wibowo.(sena)

Redaksi

Recent Posts

Ditinggal Kerja, Rumah Ludes Terbakar; Policeline Terpasang

KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…

8 hours ago

RPJMD Merupakan Produk Daerah, Syairi Mukhlis; RPJPD Bersinergi Dengan RPJPN

KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…

9 hours ago

Inspektorat Kabupaten Lamongan Sidak Rutin Di 6 Desa Kecamatan Sugio

LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…

2 days ago

Antisipasi Banjir, Camat Gambir Pimpin Gerebek Lumpur RW 02 di Kel Petojo Utara

JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…

2 days ago

PN Jakarta Utara Sidangkan Perkara Penipuan dan TPPU Bisnis Cangkang Kelapa Sawit Terdakwa TM Hawari Cs

Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…

2 days ago

Waka Komisi III DPR RI, Kunker Pengadilan Tinggi makasar

Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…

2 days ago