14 Orang Tersangka Di Amankan Polres Kotabaru, Barang Bukti 245,65 Gram Sabu

Hankam69 views

KOTABARU,kabarOne.com- Selama 1 bulan satuan Polres Kotabaru berhasil mengungkap dan mengamankan peredaran kasus narkoba di wilayah hukum Polres Kotabaru, hal itu di ungkapkan Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto saat pres release di Mapolres Kotabaru, Selasa 24/5/2024.

Dari jumlah yang di ungkap pihaknya diwilayah hukum Polres Kotabaru dengan tersangka sebanyak 14 orang yang terdiri dari pengedar, kurir dan pemakai, ujar Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto.

Keberhasilan pengungkapan yang dilakukan pihaknya sebanyak 245, 65 gram jenis sabu-sabu, dan obat-obatan sebanyak 6000 butir, dimana dalam obat-obatan itu 1000 butir Dextro dan 5000 THD dari 14 tersangka dan tersangka di kenakan pasal 122 dan 114 UU No 35 tahun 2009 terkait Narkotika, ungkapnya.

Dari jumlah tersangka yang diamankan tentu saja akan terus melakukan pengungkapan sehingga peredaran narkoba diwilayah Kotabaru bisa di basmi.

Dari hasil pengembangan bahwa barang bukti itu didatangkan dari luar Kotabaru, dan tersangka melakukan pemesanan dengan sistem kurir secara sembunyi-sembunyi dan menentukan tempat transaksi.

Pelaku dan barang bukti tempatnya pengungkapannya terpisah- pisah, jadi dari 10 laporan polisi ini ada 14 orang pelaku yang di amankan dan proses penyelidikan akan terus di kembangkan, tutupnya.(HRB)

By; Herpani

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *