Hegar Anggota DPRD Kendal Laporkan Kades Bandarejo ke Polisi Gegara Diancam

Politik147 views

KABARONE.COM,Kendal- Anggota DPRD Kendal Hegar Saputra melaporkan dugaan pengancaman oleh oknum Kepala Desa Bandarejo terhadap dirinya kepada Polres Kendal, Senin (28/8/2023).

Laporan ini dilakukan Hegar, karena ia merasa terancam dengan pesan suara lewat Hp yang dikirim oleh kades berinisial T, dengan nada ancaman.

Tak hanya Hegar, beberapa ketua RT dan tokoh masyarakat di Perumahan Villa Siberi, Dusun Siberi, Desa Banjarejo, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal juga memperoleh tindakan kurang menyenangkan tersebut.

Diduga ancaman yang dilontarkan oleh oknum Kades tersebut adalah buntut dari aksi 12 ketua RT di 2 RW dimana mereka menyerahkan stampel kepada Camat Boja, Sucipto pada Senin (14/8/2023).

Kepada Camat Sucipto, mereka menyerahkan stampel sebagai wujud solidaritas sekaligus protes karena tindakan arogansi oknum Kades tersebut.

Permasalahan ini bermula adanya proyek Pamsimas di Dukuh Siberi Desa Banjarejo mangkrak selama dua tahun setelah selesai dibangun.

Puncaknya, pada 21 Agustus 2023, sekitar pukul 16.27 WIB, di Perumahan Delta, Desa Cangkiran Semarang, ketika Ketua RT dan RW berkumpul, T mengirim pesan suara lewat ponsel dengan nada mengancam.

Ancaman ini dilakukan T kepada Hegar, karena Hegar sempat mengantar Ketua RT dan RW yang menyerahkan stempel ke kantor kecamatan.

Isi pesan oknum Kades Banjerejo kepada Hegar adalah sebagai berikut : “Gar, tak telepon diangkat. Kowe ora usah jagoan. Ndasmu nek kon mecah tak pecah. Iki lurahe Banjarejo, ora ono mundure su,” (Gar, saya telepon diangkat, kamu nggak usah jagoan, kepalamu kalau suruh mecah saya pecah. Ini lurahnya Banjarejo, nggak ada mundurnya Anjing) kata Hegar Saputo membaca voice note itu.

Hegar mengaku, dengan ini, ia merasa terancam dan kurang nyaman, karena T beberapa lalu ketika akan meminta stempel RT dan RW sempat keliling kampung dengan membawa senjata tajam.

” Harapan kami, ini bisa menjadi efek jera bagi oknum Kades tersebut. Kami harap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti dan kami akan mengikuti proses hukum yang berlaku,” ucap Hegar.

Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Ghala Rimba Doa Sirrang membenarkan laporan dugaan pengancaman oleh oknum Kades Banjarejo kepada Hegar Saputra dan warga Perumahan Villa Siberi itu.

“Sudah kami terima laporan tersebut.Tetap kami tindaklanjuti terlebih dahulu, masalah apakah ada unsur tindak pidananya, nanti berdasarkan hasil penyelidikan. Segera pihak-pihak terkait akan kami undang semua untuk klarifikasi,” kata Kasatreskrim.

penulis : amir f

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *