Aset Tanah Di Serahkan Pemkab Kotabaru, Kejaksaan Negeri Bangun Kantor Baru

Hukum74 views

KOTABARU,kabarOne.com- Bentuk sinergitas antara Pemkab Kotabaru dan Kejaksaan Negeri Kotabaru, Pemkab Kotabaru serahkan dokumen aset tanah yang digunakan untuk membangun gedung baru kejari yang terletak di Desa Setagen Kecamatan Pulau Laut Utara.

Bupati kotabaru H. Sayed Jafar menyampaikan, penyerahan sertifikat tanah ini merupakan wujud dukungan Pemkab Kotabaru dalam melaksanakan tugas pokok kejari yang lebih baik lagi.

Lanjutnya, kegiatan ini juga merupakan bentuk sinergitas antara Pemkab Kotabaru dengan Kejaksaan Negari Kotabaru yang baik guna untuk memajukan Kabupaten Kotabaru.

” Penyerahan ini merupakan bentuk dukungan dan sinergitas kami Pemkab Kotabaru kepada Kejaksaan Negeri, diharapkan dengan dilaksanakan penyerahan sertifikat ini akan semakin meningkatkan sinergi dan komunukasi anatar Pemkab dan Kejari Kotabaru”, ucapnya, Senin 4/9/2023.

Sementara Kepala Kejaksaan Negari Kotabaru Muhammad Fadlan menyampaikan dalam sambutananya, kami sangat bertrimakasih yang sebesar besarnya kepada Pemkab Kotabaru yang sudah memberikan dukungan dalam bentuk penyerahan dokumen aset tanah yang nantinya lahan ini akan kami bangun kantor baru guna memberikan pelayanan publik untuk lebih meningkatkan kepercayaan publik kepada kejaksaan negeri Kotabaru.

“Mudah mudahan dengan kegiatan ini juga menjadi bukti komitmen kita bersama dalam melayani masyarakat Kabupaten Kotabaru, dan juga berkomitmen mendukung program Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam mempercepat laju pembangunan daerah”, paparnya.

Luas tanah yang di berikan Pemkab Kotabaru mencapai Dua Belas Ribu Enam Ratus Tujuh Puluh Satu Meter Persegi dan direncanakan Pembangunan kantor Kejari ini akan di laksanakan pada Tahun 2024.(HRB)

By; Herpani

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *