Lamongan ,Kabar One.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan menggeledah Kantor Balai Desa Sukodadi, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, Senin (11/9/2023).
Penggeledahan Balai Desa Sukodadi, Kabupaten Lamongan ini terkait dugaan korupsi proyek pembangunan Sentra Kuliner Sukodadi ( SKS) pada Badan Usaha Milik Desa (BumDes) di Jalan Raya Sukodadi – Karanggeneng.
Lokasi tepatnya sebelah Utara Terminal Sukodadi Kabupaten Lamongan dengan kerugian anggaran sebesar Rp 2,5 miliar tahun 2021/2022 dan saat ini mangkrak.
Kajari Lamongan, Dyah Ambarwati melalui Kasi Intel Fadlly Arby mengatakan, penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan dan Surat penetapan izin Penggeledahan dari Pengadilan Negeri Lamongan.
Dalam penggeledahan, Tim Penyidik Kejari Lamongan melakukan penggeledahan di tiga tempat berbeda.
Hal tersebut diungkapkan oleh kasintel Kejaksaan Fadly kepada awak media mengatakan,
“Ya benar, tadi kami melakukan penggeledahan di kantor Balai Desa Sukodadi, Kantor BumDes Maju Bersama Sukodadi dan Kantor pemasaran Sentra Kuliner Sukodadi ( SKS),” ujarnya
Masih menurut Fadly mengungkapkan bawah dalam perkembangannya atas penggeledahan tersebut mengamankan dokumen sebanyak 28 bendel dari Kepala Desa dan Direktur BumDes Maju Bersama Desa Sukodadi Kecamatan Sukodadi Kabupaten Lamongan.
“Hal ini berdasarkan surat perintah penyidikan Kajari Lamongan tentang dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Sentra Kuliner Sukodadi pada Badan Usaha Milik Desa ( BumDes ) di Desa Sukodadi Kecamatan Sukodadi Kabupaten Lamongan tahun 2021 sampai dengan tahun 2022,” terangnya.
Dikatakan Fadly, sebelumnya tim penyidik kejaksaan negeri Lamongan telah memeriksa sebanyak 20 saksi.
“Tahap selanjutnya dilakukan pemeriksaan ahli konstruksi dah ahli perhitungan kerugian negara serta penetapan tersangka,” tandasnya.(****).
KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…
KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…
LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…
JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…
Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…
Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…