Mudah Didapat, Oknum Pelajar Di Kotabaru Kesandung Narkoba; 17 Pelaku Warga Kotabaru

Hankam147 views

KOTABARU,kabarOne.com- Selama bulan Oktober sebanyak 17 orang pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu di amankan polres Kotabaru, hal itu di ungkapkan oleh Kapolres Kotabaru AKBP Dr. Tri Suhartanto, S.H.,M.H.,M.Si saat press release di Mapolres Kotabaru, Jum’at 13/10/2023.

” Terdiri 1 orang perempuan, 2 orang pelajar dan 14 orang Dewasa dengan total barang bukti sebanyak 76,16 gram narkotika jenis sabu dan 1112 butir obat-obatan jenis carnophen, Zenith yang di dapat dari 17 pelaku pengedar maupun pemakai di wilayah hukum Polres Kotabaru,”sebutnya.

Ia mengatakan, dari bulan Januari- Oktober 2023, Polres Kotabaru telah melakukan upaya pengungkapan terkait dengan kasus narkoba, dan Polres Kotabaru telah mengungkap dengan total sebanyak 93 orang tersangka, ke 93 orang ini adalah warga Kotabaru.

Terkait peredaran narkoba di wilayah Kotabaru betul-betul membuat Polres Kotabaru lebih intens bagaimana caranya untuk menurunkan angka para pelaku kejahatan dari narkoba, bahkan berupaya untuk menghilangkan narkoba yang ada di wilayah hukum Polres Kotabaru.

Lanjut Kapolres, dari 17 orang tersangka ini, 2 orang merupakan remaja usia sekolah di salah satu sekolah yang ada di Kotabaru, mereka adalah pemakai, dan keduanya ini tentunya akan di lakukan proses penyidikan berbeda dengan pelaku lainnya, dimana akan di berikan ke khususan kepada mereka pada saat di lakukan proses penyidikan, seperti di dampingi oleh orang tuanya dan Bapas.

” Atas pengungkapan ini tentu saja akan menjadi catatan bahwa anak-anak usia sekolah sekarang sudah mulai menggunakan narkoba, dan kejahatan narkoba bukan kejahatan remaja atau kenakalan remaja, tapi benar-benar merupakan suatu tindak pidana yang harus di berantas, jadi jangan sampai orang tua mengatakan ini adalah kenakalan remaja dan itu salah, karena ini suatu tindak pidana,” jelasnya.(HRB)

By; Herpani

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *