Hukum

Kejari Jakarta pusat  Musnahkan Barang Bukti Berbagai Jenis Narkoba dari 312 Perkara

Jakarta kabarone : Meminimalisir peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta minuman keras. Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti berbagai jenis narkoba dari 312 perkara.

Pelaksanaan eksekusi barang bukti dilakukan di area pusat pengelolaan komplek Kemayoran (PPKK), oleh Dr. Faisal Putrawijaya selaku Kasi Barang Bukti Barang Rampasan, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakpus, Hari Wibowo.

Menurut keterangan Kasi BB BR Faisal Wijayaputra kepada pewarta mengatakan, pemusnahan yang dilakukan pihaknya, merupakan hasil penindakan perkara narkotika dan psikotropika periode Januari 2022 hingga Desember 2022 sebanyak 312 perkara.

“Ini merupakan merupakan hasil penindakan perkara narkotika dan psikotropika periode Januari 2022 hingga Desember 2022 sebanyak 312 perkara,” ujarnya kepada di lokasi pemusnahan barang bukti, Rabu (18/10/23).

Faisal menjelaskan, pelaksanaan dari pemusnahan barang bukti ini bisa terus dilakukan secara rutin karena ini suatu bukti nyata dan transparansi pihak pihak terkait dan masyarakat pencari keadilan. harapnya.

Dikatakanya, barang bukti berbagai jenis narkoba yang dimusnahkan terdiri dari shabu-shabu 16.545,8497 gram, ganja 8.106,9655 gram, exstasy 238 butir, obat lainya 4457 butir.

“Selanjutnya, barang bukti dari perkara Cukai atas nama Terpidana Lamhot Simbolon turut dirampas untuk dimusnahkan sesuai dengan Putusan Mahkamah Agung Nomor 3913K/Pid.Sus/2020 tanggal 27 Oktober 2020, dengan rincian: Botol Minuman mengandung Etil Alkohol (MMEA) Local merk KUDA MAS tidak lekati pita cukai sebanyak 50 karton, dengan tiap karton berisi 12 botol minuman.” Dikutif Indopos news

Untuk barang bukti narkotika dimusnahkan menggunakan alat Incinerator milik Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan cara dibakar. Sedangkan untuk minuman keras dan handphone digerus menggunakan alat tandem roller. Ungkapnya.

Turut hadir dalam acara pemusnahan perwakilan dari Kapolres Metro Jakarta Pusat Ketua PN Jakpus , Direktur PPKK, Kepala Bea Cukai Kanwil dan perwakilan Komandan Kodim 0501 Jakpus, serta pàra Kasi Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dan jajaranya (**Sena)

Redaksi

Recent Posts

Ditinggal Kerja, Rumah Ludes Terbakar; Policeline Terpasang

KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…

12 hours ago

RPJMD Merupakan Produk Daerah, Syairi Mukhlis; RPJPD Bersinergi Dengan RPJPN

KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…

12 hours ago

Inspektorat Kabupaten Lamongan Sidak Rutin Di 6 Desa Kecamatan Sugio

LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…

2 days ago

Antisipasi Banjir, Camat Gambir Pimpin Gerebek Lumpur RW 02 di Kel Petojo Utara

JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…

2 days ago

PN Jakarta Utara Sidangkan Perkara Penipuan dan TPPU Bisnis Cangkang Kelapa Sawit Terdakwa TM Hawari Cs

Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…

3 days ago

Waka Komisi III DPR RI, Kunker Pengadilan Tinggi makasar

Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…

3 days ago