Sejumlah Advokat Minta Presiden Jokowi Netral dan Tidak Intimidasi Pilpres 2024

Hukum232 views

Jakarta Kabarone.com,-Setelah Pasangan Calon (Paslon) Presiden dan Wakil Presiden mendapat nomor urut dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) diharapkan Pemerintah netral dalam penyelenggaraan pesta rakyat Pilpres yang berlangsung Februari tahun 2024.

Sebagaimana diketahui, Paslon Presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan dan Amin dengan nomor urut 1 dan Paslon Prabowo Subianto dan Gibran nomor urut 2 serta Paslon Ganjar Pranowo dan Mahfud MD nomor urut 3. Karena ini merupakan kredibilitas bangsa Indonesia, diharapkan tidak terjadi kecurangan pada saat kampanye serta sebelum dan sesudah pelaksanaan Pemilihan, agar saling menjaga keamanan, dan kenyamanan masyarakat.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang masih memimpin negara ini, diminta supaya bersikap netral dan tidak melakukan kampanye terselubung, dan tidak melakukan intimidasi terhadap seluruh masyarakat dan jajaran pemerintahan yang dipimpinnya.

Jokowi juga diminta supaya memerintahkan seluruh jajaran Pemerintah pusat hingga RT/RW, Kapolri sampai jajaran Pospol, serta TNI mulai dari Panglima hingga Koramil dan Babinsa, supaya netral dan tidak melakukan intimidasi terhadap warga saat jelang dan sesudah Pemilihan Presiden dan Wakil bulan Februari tahun 2024 mendatang.

Hal itu disampaikan Anro Manurung SH, dari Kantor Hukum Sutopo Law Firm Direktur Aihisanru, menyikapi keberadaan Jokowi yang masih menjabat sebagai Presiden RI. Dalam Pemilihan mendatang Jokowi dinilai sangat berpeluang melakukan berbagai permainan saat Pilpres mendatang, sebab salah satu Cawapres Gibran yang mendampingi Prabowo merupakan anak kandungnya sendiri. Sehingga tidak tertutup kemungkinan adanya kecurangan atau pengaturan skor dalam survei elektabilitas terhadap salah satu Paslon Capres.

Anro Manurung menyampaikan, juga terhadap seluruh penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu serta TNI Polri, diminta supaya tidak melakukan permainan kotor dalam pemungutan perhitungan suara mulai TPS, Kelurahan, Kecamatan, tingkat Kota/Kabupaten, Provinsi sampai ke KPU Pusat.
Oleh karena itu diminta, ” supaya menunjukkan netralitasnya untuk menghindari tindakan kecurangan Pemilu Presiden dan Wakilnya, yang berdampak pada keributan saat perhitungan suara,” ungkapnya 14/11/2023.

Anro Manurung yang berkantor di Jalan Kelapa Muda No.165 Rt 03 Rw 03, Jagakarsa, Jakarta Selatan ini menyampaikan, bahwa ketidakpercayaan masyarakat sudah mulai muncul kendati belum Kampanye. Dimana, pada sejumlah Daerah telah terjadi sewenang wenang melakukan pencopotan baliho atau atribut Partai tertentu oleh aparat Satuan Pamong Praja (Satpol PP), tanpa pemberitahuan kepada pengurus Partai bersangkutan.

Menteri dalam Negeri Tito Karnavian yang membawahi Satpol PP seluruh Indonesia, diduga telah memanfaatkan jajarannya tersebut di tingkat Provinsi dan Kabupaten untuk memperkeruh jalannya Pemilu mendatang. Sebab penurunan atribut Partai dan baliho Paslon Capres dan Cawapres tertentu sudah dua kali berulah, di Bali dan Sumatera Utara.

Tito mantan Kapolri yang ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Menteri Dalam Negeri tersebut, diharapkan supaya memerintahkan jajaran Pol PP seluruh Indonesia agar tidak mengulangi kejadian pencopotan Baliho atau atribut Partai di manapun tempatnya. Sebab pencopotan Baliho Paslon tertentu akan menimbulkan konflik di antara pendukung masing masing Paslon atau Partai.

“Janganlah Pol PP yang membuat kegaduhan dalam pelaksanaan Pilpres dan Caleg pada pemilihan tahun 2024 tahun depan. Dimana salah satu Paslon Capres mengaku timnya menerima aduan dari sejumlah kepala daerah yang mengaku diintimidasi terkait Pemilu 2024. Oleh sebab itu, seluruh perangkat pemerintahan, TNI Polri supaya menjalankan Tugas dan Fungsinya, tidak boleh berpolitik apalagi mencurangi pemilihan tersebut,” ucap Anro Manurung SH.

Penulis : P.Sianturi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *