Categories: Hukum

JPU Tuntut 10 Tahun Penjara Warga Negara Uzbekistan Pembunuh Densus 88 Polri dan Pegawai Imigrasi

Jakarta Kabarone.com,-Jaksa Penuntut Umum (JPU) Subhan Noor Hidayat, dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, menuntut 10 tahun penjara dua terdakwa pelaku pengeroyokan anggota Densus 88 Polri dan pegawai Imigrasi hingga meninggal dunia.

Pelaku Warga Negara Uzbekistan tersebut yakni ;
Terdakwa 1. Olimjon Makhmudov Mukhtar Ugli (28) pemilik paspor No.FA0820493, warga negara Uzbekistan, tinggal di UI Timur Malik 8/12, Distrik Yunus Abad Tashkent Uzbekistan.

Terdakwa 2. Murodjon Rakhimov Ibrokhimjon Ugli (27), pemilik Paspor No.FA0997738, warga negara Uzbekistan, tinggal di UI Elaton 56 Kokand, Fergana Region, Uzbekistan.

Terdakwa 3. Bekhzod Baytoev Anorbek Ugli, WNA Uzbekistan (meninggal dunia). Ketiga nya masih bersaudara (brathers).

Dalam requisitor (tuntutan) Jaksa Penuntut Umum menyatakan, perbuatan para terdakwa telah terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melanggar hukum sebagaimana disebutkan dalam dakwaan Pasal 170 KUHP, tentang pengeroyokan yang mengakibatkan dua korban aparat negara meninggal dunia, yakni anggota Densus 88 Polri Dhendri Ahmad Septian dan Dikky Firsthio Dammas pegawai Imigrasi di kantor Imigrasi Kelapa Gading.
Berdasarkan fakta persidangan, dilengkapi dengan alat bukti, barang bukti, keterangan saksi saksi serta berdasarkan keterangan Ahli telah bersesuaian dengan kejadian yang berlangsung di kantor Imigrasi Kelapa Gading Jakarta Utara. Oleh karena itu, terhadap perbuatan para terdakwa patutlah diberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya, ungkap JPU dalam tuntutannya beberapa hari lalu.

Menurut JPU, berdasarkan kronologis kejadian sebelum melakukan pengeroyokan terhadap korban, mereka berempat yang satu bernama Bakhrom Jom Azizov hanya saksi, dititipkan sementara oleh Satuan Anti teror Densus 88 Polri disel Rumah Detensi Imigrasi (Denim) Lt 5 kantor Imigrasi Kelas 1 TPI, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Para terdakwa ditangkap Densus 88 Polri di berbagai lokasi wilayah hukum Indonesia April 2023. Penangkapan dilakukan karena diduga terkait atau terafiliasi dengan jaringan terorisme paham ISIS di negara Suriah. Sementara visa tinggal di Indonesia sudah berakhir (Overstay), sehingga dititipkan di sel tahanan Imigrasi Kelapa Gading.

Pada saat ditahan di sel Imigrasi, ke empat warga Uzbekistan itu sempat dikunjungi petugas Konsulat Uzbekistan. Lalu petugas Konsulat memberitahukan bahwa mereka berempat akan dipulangkan (dideportasi) ke Uzbekistan pada 26 April 2023, dengan alasan pernah berkunjung ke negara Suriah selama 4 bulan.

Setelah akan dideportasi terdakwa 1 Olimjon bersama terdakwa 2 Murodjon, saksi Azizov dan Alm Behzod, diberitahukan petugas Konsulat akan dihukum berat di negara Uzbekistan. Oleh karenanya, Behzod (Alm) berniat untuk melarikan diri dan mengajak tahanan lainnya. Dengan alasan kalau tidak melarikan diri maka akan dideportasi dan berpikir akan hukuman berat di negaranya, lalu mereka berniat kabur lewat plafon kamar mandi kantor Imigrasi Kelapa Gading.

Sebagaimana hasil pantauan CCTV kantor Imigrasi Kelapa Gading, sekitar jam 3.30 wib, tanggal 10 April 2023, para terdakwa bangun tidur dan memberitahukan kepada saksi Azizon, bahwa mereka akan kabur. Azizon diajak kabur namun tidak mau karena sedang mengalami demam. Selanjutnya ketiga terdakwa menaiki plafon kamar mandi dengan menginjak ember, naik ke plafon dan berpindah ke kamar sebelah yang kosong, ungkap JPU.

Dihadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pimpinan Sutaji bersama hakim anggota, Maskur dan Lebanus Sinurat, JPU mengatakan,setelah berpindah kamar lalu terdakwa 2 Murodjon menyuruh terdakwa lain mengambilkan pisau putih gagang hitam dari dalam tas yang terletak di kamar tersebut, untuk digunakan mencongkel gembok pintu tahanan supaya terbuka. Setelah pintu tahanan terbuka, terdakwa turun ke Lt 4 gedung kantor Imigrasi dan melihat anggota Polisi satu orang duduk di kursi Sofa.

Kemudian, ketiga terdakwa menuju pintu ruang jaga mendekati korban dan langsung mencekik leher Dhendri Ahmad Septian dari belakang. Korban langsung teriak lalu petugas jaga yang lain dari lt 3 naik ke lt 4 untuk membantu korban Dhendri Ahmad S. Dhendri meninggal dunia lalu terdakwa melakukan penyerangan juga terhadap petugas lain dan terjadi keributan. Dalam keributan di ruang Detensi Imigrasi tersebut, terdakwa melakukan penusukan dengan pisau kepada korban pegawai Imigrasi Dikky Firsthio Dammas. Penyerangan juga terhadap saksi Supriyatna, M.Naufal, Fery Alamsyah, Yori Sujiarta Utama, Suhaidi, Rakan Wiratmaja.

Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Mitra Kelapa Gading Jakarta Utara, namun nyawa Dhendri Ahmad Septian (Anggota Densus 88) dan
Dikky Firsthio Dammas (petugas Imigrasi Kelapa Gading) tidak tertolong.

Terdakwa didampingi penasehat hukum, Elsa Nainggolan dari Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Jakarta Utara (Posbakum). Sementara terdakwa harus menggunakan penerjemah bahasa. Sidang akan dilanjutkan dengan pembacaan Pledoi .

Penulis : P.Sianturi

Redaksi

Recent Posts

Antusiasme Masyarakat Membludak! Ruang Merdeka Gelar Lapak Gratis di Kenjeran

SURABAYA, kabarOne.com- – Ruang Merdeka kembali mengadakan kegiatan lapak gratis yang kali ini bertempat di…

9 hours ago

Bawas MA Diminta Periksa Hakim PN Jakut Dugaan Pelanggaran Perundang Undangan dan Kode Etik Hakim

Jakarta ,Kabarone.com,-Ketua Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA), Hakim Pengawas Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta dan…

9 hours ago

Chairil Anwar; Operasi Sisir PBB- P2 Bantu Warga Yang Jauh Dari Perkotaan

KOTABARU,kabarOne.com- Bapenda Kotabaru melaksanakan kegiatan Operasi sisir PBB-P 2 di tiap Kecamatan salah satunya di…

21 hours ago

Dibuka Jalur Mandiri, UKT dan IPI 2024 Unnes Tidak Naik

SEMARANG,kabarone.com - Universitas Negeri Semarang (Unnes) membuka kesempatan calon mahasiswa untuk bergabung melalui Seleksi Mandiri…

23 hours ago

Kapolres Kotabaru Serahkan Bantuan Kursi Roda, Ini Apresiasi Anggota DPRD Kotabaru

KOTABARU,kabarOne.com- Sebagai bentuk kepedulian dan wujud empati jajaran Polres Kotabaru dalam menyambut moment Hari Bhayangkara…

23 hours ago

Dorong Sumsel Lumbung Pangan, MMN Sumsel Gelar Latihan Kepemimpinan dan LDO

Palembang ,Kabar One.com- Maritim Muda Nusantara Sumatera Selatan sukses menggelar Seminar Kepemimpinan dan Latihan Dasar…

1 day ago