KABARONE.COM,SEMARANG- Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang mengungkap kasus percobaan pencurian dan kepemilikan senjata tajam yang terjadi di wilayah Candisari Semarang
Wakasatreskrim Polrestabes Semarang AKP Aris Munandar di dampingi oleh Kapolsek Candisari IPTU Handri Kristanto menerangkan, kasus ini terjadi pada Minggu (24/12) sore dan tersangkanya berprofesi sebagai pak Ogah di perempatan flyover Jatingaleh.
“Kedua tersangka berboncengan akan berangkat kerja sebagai Pak Ogah di trowongan Jatingaleh.” ucap Wakasatreskim
Kedua pelaku langsung diamankan dan ditahan di Polrestabes. Mereka yaitu Fajar (28) warga Rusun Sawah Besar dan Eko (27) warga Purwosari Semarang
“Menurut pendalaman kasus, kedua tersangka saat melewati Asrama Aslog Kodam IV/Diponegoro, kedua tersangka ini kedapatan mencuri tumpukan kayu jati namun belum selesai melancarkan aksinya sudah diketahui pemilik rumah,” terang Aris
Lanjutnya, kedua pelaku diteriaki maling oleh warga setempat, keduanya mencoba melarikan diri namun salah satu tersangka Eko (27) dapat diamankan oleh warga.
Kemudian Eko diminta petugas untuk menghubungi temannya dan akhirnya kedua pelaku dapat diamankan
“Saat itu yang ditangkap baru dapat satu. Dipancing satunya disuruh hadir,” jelas Wakasatreskrim.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Undang-Undang Darurat karena diketahu membawa senjata tajam jenis pisau lipat sepanjang 20 cm dan golok 40 cm. Sementara keduanya belum dijerat pasal pencurian.
“Kedua pelaku dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman pidana 10 tahun. Mereka membawa pisau lipat dan golok,” imbuh Aris
Sedangkan pelaku satunya, Fajar selain sajam akan diproses kasus 365 KUHP, dikarenakan bersangkutan masuk dalam DPO (daftar pencarian orang) Satreskrim.
“Sdr. Fajar setelah di cek termasuk dalam daftar DPO Polrestabes, dalam kasus 365 KUHP dan untuk lebih jelasnya kita nanti akan pendalaman dulu setelah tahun baru nanti kita akan releas kembali,” jelas Aris
Sementara itu, pelaku Eko mengaku nekat mencuri kayu untuk memperbaiki rumah temannya. Ia pun mengetahui, kayu itu terletak di lingkungan asrama TNI.
“Tahu itu asrama TNI. Waktu mau ambil nggak ada orang, tapi ternyata ada. Soalnya itu kan kayu di depan rumah. Itu kayunya untuk bantu teman saya, rumahnya mau roboh,” dalih Eko.
Keduanya mengaku, golok dan pisau lipat yang mereka bawa digunakan untuk berjaga-jaga.
“Buat keamanan aja saat bekerja. Soalnya dulu Fajar pernah dibacok,” pungkas Eko. (amr/hms)