KOTABARU,kabarOne.com-Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 tingkat Kabupaten Kotabaru di amankan Polres Kotabaru.
Rapat pleno terbuka yang dilaksanakan digedung Paris Barantai Kotabaru oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotabaru, Senin (26/2/24) sampai (2/3/24) mendatang.
Kabagops Polres Kotabaru Akp Abdul Rauf, S.I.K. M.H. CPHR. CBA memimpin langsung kegiatan pengamanan rapat pleno didampingi oleh para Padal Pam dan 60 personil Polri dan 4 personil dari TNI.
Kegiatan diawali dengan apel persiapan dan pengecekan personil pengamanan oleh Kabagops yang dilanjutkan dengan penjelasan terkait teknis pengamanan melalui Tactical Wall Game (TWG) dihalaman Gedung Paris Barantai Kotabaru.
Kabagops Polres Kotabaru Akp Abdul Rauf, S.I.K. M.H. CPHR. CBA mengatakan bahwa mulai hari ini kita akan melaksanakan pengamanan rapat pleno terbuka penghitungan perolehan suara Pemilu tahun 2024 tingkat Kabupaten Kotabaru hingga tanggal 02 Maret 2024 mendatang.
“Bahwa tidak ada personil yang membawa senjata api dalam tugas pengamanan, laksanakan tugas pengamanan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) kepolisian yang berlaku,”tegas Kabagops.
Kepada seluruh personel yang melakukan pengamanan, ia berpesan agar mengutamakan keselamatan anggota dan selalu menjaga kesehatan.(HRB)
By; Herpani
KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…
KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…
LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…
JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…
Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…
Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…