KOTABARU,kabarOne.com- Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan bagi umat Hindu yang ada di Kabupaten Kotabaru, hal itu di ucapkan oleh Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis sekaligus mewakili seluruh anggota DPRD Kotabaru.
Hari raya Galungan jatuh pada tanggal 28 Februari 2024 dan Kuningan pada tanggal 9 Maret 2024.
Galungan dan Kuningan merupakan hari-hari suci bagi umat Hindu. Lantas, apa makna Galungan dan Kuningan?
Hari raya Galungan dirayakan oleh umat Hindu setiap 210 hari yaitu pada hari Budha Kliwon Dungulan (Rabu Kliwon wuku Dungulan) sebagai hari kemenangan Dharma (kebenaran) melawan Adharma (kejahatan), untuk itu, tanggal perayaan Galungan berbeda setiap tahunnya dalam kalender Masehi.
Adapun jarak antara Galungan dan Kuningan ialah 10 hari, kuningan dirayakan pada Sabtu pada wuku Kuningan dalam kalender Bali. Hari raya Galungan dan Kuningan ini dirayakan sebanyak dua kali dalam setahun kalender Masehi.
Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis mengatakan, kami segenap anggota DPRD Kabupaten Kotabaru mengucapkan selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Kotabaru.
Hari Raya Galungan dan Kuningan tahun 2024 ini bisa menjadi momentum bagi umat Hindu untuk meningkatkan kualitas spiritual dan kembali manjadi umat manusia yang terus menerbarkan kebaikan di antara sesama umat.
“Dengan hari Galungan dan kuningan ini umat hindu yang merayakannya dapat memaknai kemenangan dharma dengan adharma,”tambahnya, Rabu (28/2/2024).
Di hari raya Galungan ini, Syairi menyampaikan serta mengajak umat Hindu selalu menjaga kerukunan toleransi dan kesatuan antar umat beragama.(HRB)
By; Herpani