Jakarta Kabarone.com,-Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Kota Administrasi Jakarta Pusat, dimohon agar memasang rambu lalu lintas memperlambat kendaraan (Speed Bump), di Jalan Kalibaru Timur 3 Rt 005 Rw 010, Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
Hal itu diminta warga dengan surat resmi disampaikan melalui ketua RW 10 Bungur, ke Sudin perhubungan guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan bagi pengendara yang melintasi jalan Kalibaru Timur. Surat resmi tertanggal 26 Januari 2024 tersebut ditandatangani ketua RW 10 Bungur, Dhoni Wendra B.
Dalam suratnya disebutkan, “untuk membuat pengemudi meningkatkan kewaspadaan sehubungan dengan terjadinya kecelakaan lalu lintas”. Atas nama warga memohon agar Sudin Perhubungan memasang Speed Bump tersebut.
Penulis : P.Sianturi
KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…
KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…
LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…
JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…
Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…
Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…