Terkait Pemberitaan Media KabarOne Dengan Judul ‘BPJS Tidak Profesional Pasien RS Mitra Keluarga Kalideres Harus Nunggu 3,5 Jam , Mendapatkan Hak Jawab dari BPJS Jakarta Barat

News120 views

Jakarta ,Kabar One.com-Bersama ini BPJS Kesehatan Cabang Jakarta barat pemberitaan KabarOne terkait”BPJS Tidak Profesional Pasien RS Mitra Keluarga Kalideres Harus Nunggu 3,5 Jam ” Jakarta Barat bermaksud menanggapi sekaligus memberikan hak jawab sehubungan dengan pemberitaan KabarOne terkait

‘BPJS Tidak Profesional Pasien RS Mitra Keluarga Kalideres Harus Nunggu 3,5 Jam Ambil Rujukan’ yang terbit melalui media online dengan tautan BPJS Tidak
Profesional Pasien RS Mitra Keluarga Kalideres Harus Nunggu 3,5 Jam Ambil
Rujukan pada Kamis, 07 Maret 2024, dengan pertimbangan sebagai berikut :

BPJS Kesehatan senantiasa mengedepankan transformasi mutu layanan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai komitmen bersama untuk meningkatkan kepuasan peserta dan wujud digitalisasi layanan JKN, termasuk diantaranya dengan hadirnya antrean online di fasilitas kesehatan.

Dengan adanya antrian online membuat peserta JKN mendapatkan kemudahan dan kecepatan pelayanan kesehatan sehingga peserta JKN tidak perlu lagi menunggu lama di rumah sakit karena sudah mengetahui kapan waktu dirinya akan dilayani sesuai dengan jadwal praktik dokter yang telah tertera pada Aplikasi Mobile JKN.

Adapun sebagaimana upaya pihak rumah sakit dalam membantu memberikan informasi melalui layanan counter helpdesk yang tersedia di lantai LG Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres pada jam 13.00 – 16.00 WIB
BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Barat yang berlaku sebagaimana wilayah lainnya menurunkan petugas BPJS Kesehatan yang siap membantu secara langsung di rumah sakit yang disebut dengan petugas BPJS SATU sebagai garda terdepan untuk membantu memberikan solusi atas segala bantuan yang diperlukan peserta JKN di rumah sakit, termasuk di Mitra Keluarga Kalideres.

Adanya petugas BPJS SATU sebagai upaya dalam meningkatkan mutu layanan kepesertaan JKN dengan akurasi informasi yang dibutuhkan.
Sebagaimana alur pelayanan rawat jalan peserta JKN di Mitra Keluarga Kalideres
yang berlaku sejak Februari 2024 adalah sebagai berikut:

1. Peserta JKN yang dirujuk ke Mitra Keluarga Kalideres dapat membuat janji temu dokter dengan menggunakan fitur layanan Antrean Online di Aplikasi Mobile JKN, melalui laman resmi Mitra Keluarga, maupun melalui Whatsapp chat ke Customer Care Mitra Keluarga untuk cek jadwal dokter;
2. Selanjutnya, pasien dapat datang ke rumah sakit sesuai jadwal yang telah
diajukan sebagaimana poin 1 (satu);
3. Di mesin Anjungan Pendaftaran Mandiri di rumah sakit, peserta dapat melakukan perekaman sidik jari untuk selanjutnya mendapatkan pelayanan assessment oleh perawat sebelum bertemu dokter;
4. Pemanggilan dokter akan dilakukan berdasarkan nomor urut perjanjian, bukan nomor urut kedatangan;
5. Setelah periksa dengan dokter, pasien diarahkan ke counter penyelesaian untuk mengambil surat kontrol atau surat rujukan;
6. Pasien yang telah mendapat resep obat, dapat menunggu di area ruang tunggu farmasi dengan memantau nomor token pada antrean yang berlangsung

7. Dengan menerima obat, pasien dinyatakan telah menyelesaikan kunjungannya di rumah sakit.

BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Barat telah berkomunikasi dan berdiskusi langsung dengan pasien peserta JKN atas nama Tahi Sianturi pada Kamis, 07 Maret 2024 dengan mendengarkan keluhan yang beliau alami untuk selanjutnya diberikan informasi yang perlu beliau ketahui lebih jelas.

Demikian hak jawab ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama yang baik diucapkan terima kasih.

SDMUK
BPJS Kesehatan Cabang
Jakarta barat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *