Gunungsitoli,KabarOne.com-Akhir-akhir ini Bawaslu kota Gunungsitoli diterpa isu tak sedap, Oknum Anggota penyelenggara tersebut diduga pungli pada beberapa kegiatan yang dilaksanakan Kamis ,(14/03/2024).
Pasalnya persoalan ini telah beredar luas dalam pemberitaan salah satu media Online kepada Netizen, Yang membuat masyarakat bertanya-tanya tentang kebenaran kabar tersebut.
Menurut pernyataan Peter Sanjaya Telaumbanua yang dilansir dari salah satu media online yang telah menyiarkan informasi tersebut,
Mengatakan, ” ianya sebelumnya telah melaporkan beberapa orang Komisioner Bawaslu Kota Gunungsitoli ke Penegak Hukum (PH) terkait adanya dugaan pungutan liar pada penerimaan honor Pokja di Bawaslu Kota Gunungsitoli.
Laporan DPC LSM Pijar Keadilan Kota Gunungsitoli Nomor: 003/DPC.LSM-PIKAD/GST/II/2024 tanggal 20 Februari 2024 dan telah dimintai keterangannya pada hari Jumat (09/03/2024), berupa dugaan pungutan liar pada Pokja Pengawasan Kampanye dan Pokja Pengawasan Netralitas ASN, TNI dan Polri, dimana beberapa orang Komisioner Bawaslu Kota Gunungsitoli memungut kembali uang honor yang diterima oleh beberapa Staf Bawaslu Kota Gunungsitoli melalui rekening untuk masa kerja 1 bulan sebesar Rp. 900.000,- Tidak diketahui secara persis pemungutan uang tersebut peruntukkannya digunakan pada keperluan apa.” Tuturnya
Selanjutnya Sulaiman A.Rifai Haraham,SH Kepala Intelinjen Kejaksaan Negeri Gunungsitoli membenarkan adanya Penyidikan tersebut,
” Terkait dugaan pungli di bawaslu memang ada kegiatan kita kemarin dari tingkat Penyelidikan naik ke tingkat Penyidikan dan sekarang masih dalam proses, ” Pungkas kasi Intel Kejaksaan Gunungsitoli itu dengan nada santai.
Ditempat yang terpisah Nur Alia Lase salah satu Anggota Bawaslu kota Gunungsitoli terkaitnya informasi tudingan tersebut tidak menanggapi sama sekali, Pada hal awak media Kabarone sudah mengkonfirmasi yang bersangkutan.
Sampai berita ini diterbitkan, Awak media KabarOne akan berusaha mengkonfirmasi kembali pihak yang bersangkutan dalam waktu dekat.
Edward Lahagu