KOTABARU,kabarOne.com- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru akan segera direlokasi karena melebihi kapasitas dan berada di lokasi dekat pemukiman penduduk dan itu di setujui oleh Komisi I DPRD Kotabaru.
Hal itu di ungkapkan oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotabaru Gewsima Mega Putra saat menyambangi Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel di Banjarmasin mengatakan, kami dari komisi I siap untuk mengoordinasikan agar menjadi perhatian bersama baik di legislatif maupun eksekutif dengan harapan adanya kemajuan dalam waktu dekat terkait usulan relokasi Lapas Kotabaru.
Kata Putra sapaan akrabnya mengatakan, relokasi Lapas Kotabaru yang lebih representatif juga dianggap sebagai salah satu langkah penting untuk membenahi kondisi Kotabaru terutama sebagai daerah penyangga kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Komisi I DPRD Kabupaten Kotabaru menyambangi Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel di Banjarmasin membahas tentang permohonan kepada pemerintah daerah terkait relokasi Lapas Kotabaru yang dianggap sangat diperlukan.
“Tahun ini harapannya sudah ada pemberian hibah tanah kepada lapas Kotabaru, jadi perencanaan bisa di lakukan di APBD perubahan atau di tahun 2025 untuk realisasinya, mengingat daya tampung lapas Kotabaru sudah over kapasitas yang seharusnya 200 tapi ini sudah 600 warga binaan,” ungkapnya, Jum’at (15/3/2024). (HRB)
By; Herpani