KOTABARU,kabarOne.com- Safari Ramadhan Bupati Kotabaru dan rombongan di Kecamatan Pulau Laut Sigam sekaligus menyerahkan bantuan.
Hadir Bupati Kotabaru di dampingi Sekda, Seluruh SKPD, Kepala Bank Kalsel Cabang Kotabaru, Camat dan kepala Desa, bertempat halaman kantor Kecamatan Pulau Laut Sigam, Senin (1/4/2024).
Sekda Kotabaru H Said Akhmad, MM mengatakan, tugas pemerintah itu sangat banyak, jadi setiap melakukan pembangunan selalu bertahap dan berkelanjutan.
“Kenapa berkelanjutan, karena banyak yang di biayai oleh Pemerintah dengan luas wilayah Kabupaten Kotabaru paling luas di Provinsi Kalimantan Selatan, jadi secara otomatis tugas Pemda Lebih banyak yang harus dilakukan di dalam hal pembangunan,”jelasnya.
Sementara itu Camat Pulau Laut Sigam Via Widya mengatakan, Alhamdulillah dengan adanya kegiatan Safari Ramadhan ini banyak masyarakat yang merasa terbantu, karena ada beberapa masyarakat yang tidak mampu bisa terbantu langsung dengan kegiatan ini.
“Atas dasar itu mudah-mudahan Pemda lebih perhatian lagi kepada masyarakat, dan masyarakat penerima bantuan agar bisa memanfaatkan sebaik-baiknya bantuan dari Pemda ini,” ungkapnya.
Tapi jangan juga selalu meminta bantuan kepada Pemda karena mentang-mentang merasa di bantu.
“Bantuan seperti ini selalu berkelanjutan terkait dengan adanya program nasional seperti stunting dan lainnya baik itu dari Pemkab, Dinas dan Kecamatan,” paparnya.(HRB)
By; Herpani
KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…
KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…
LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…
JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…
Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…
Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…