RDP Bersama AK2TPL, Ketua DPRD Kotabaru; Sudah Menjadi Kesepakatan Bersama

Daerah154 views

KOTABARU,kabarOne.com- DPRD Kotabaru gelar rapat dengar pendapat (RDP) menindaklanjuti aspirasi unjuk rasa damai AK2TPL tentang kejelasan dan transparansi terkait realisasi kompensasi 700 milyar dari Sebuku Coal Group.

Rapat dengar pendapat (RDP) digelar diruang rapat paripurna DPRD Kotabaru, Senin (1/4/2024).

Dalam RDP, pihak Aliansi Kawal Kompensasi Tambang Pulau Laut (AK2TPL) mendesak agar pembangunan rumah sakit diprioritaskan.

Ketua DPRD Syariri Muklis mengatakan, bahwa sesuai perencanaan pagu untuk pembangunan Rumah sakit kurang lebih 170 milyar.

Sedangkan pagu untuk dana kompensasi itu  pertahun dianggarkan sebesar 100 milyar, jadi tinggal dirapatkan dan di rumuskan antara Pemerintah daerah dan pihak SCG.

Sebelumnya, pembangunan Mako Polres Kotabaru, Makodim, TNI-AL serta Kejaksaan, dan semua proyek itu mempunyai konsultan perencanaan dan pengawasan.

“Tidak akan terlaksana pembangunan konstruksi jika tidak ada konsultan perencanaan dan pengawasan,” sebut Syairi.

Ia berharap Pemkab melibatkan kembali semua tim percepatan dana kompensasi yang dulu pernah dibentuk.

“Dalam RDP juga diterangkan terkait rencana untuk mengehentikan semua kegiatan dana kompensasi kecuali rumah sakit,” tambahnya.

Terkait hal tersebut Syairi mengatakan bahwa ini sudah menjadi kesepakatan dan komitmen bersama di RDP ini.

“Karena rumah sakit itu merupakan kebutuhan mendasar bagi masyarakat, dan pemenuhannya adalah perintah undang-undang,” jelas Syairi.(HRB)

By; Herpani

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *