KOTABARU,kabarOne.com- Dalam rangka inspeksi Pemenuhan Standar Penerapan CPPOB di Kecamatan Pulau Laut Barat (PLB), Kabupaten Kotabaru, Petugas Loka POM di Kabupaten Tanah Bumbu melakukan kegiatan Pemeriksaan sarana produksi pangan olahan, Rabu (24/4/2024)
Kepala Loka POM Tanah Bumbu Rahmat Hidayat, S. Farm., Apt., M. Pharm., Sci mengatakan, Pemeriksaan dilakukan dalam rangka upaya pengawasan sarana produksi pangan olahan agar senantiasa memenuhi persyaratan CPPOB (Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik).
“Adapun ruang lingkup pemeriksaan meliputi 25 aspek, beberapa diantaranya dari Komitmen Penanggungjawab/ Pemilik Sarana Produksi, Lingkungan sarana produksi, Konstruksi dan Layout bangunan, Area pengolahan, Penanganan limbah dan drainase, Peralatan, Program Sanitasi, Pengendalian hama, Penyimpanan bahan baku, bahan tambahan pangan, bahan penolong, kemasan dan produk akhir sampai dengan Tanggap darurat keamanan pangan”, jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan Rahmat, sarana produksi yang konsisten dan memiliki komitmen tinggi dalam pemenuhan standar keamanan pangan akan mewujudkan pangan olahan yang aman bermutu dan bergizi di masyarakat.
“Loka POM di Kabupaten Tanah Bumbu terus mengimbau masyarakat agar selalu cerdas dalam memilih produk obat dan makanan dengan menerapkan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, Kedaluwarsa) sebelum membeli”, sebutnya.(HRB)
By; Herpani
KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…
KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…
LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…
JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…
Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…
Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…