Hankam

Bongkar Kejahatan Transnasional, Kapolda Jateng : Nanti Direskrimum Pimpin Anggota ke Vietnam

SEMARANG,kabarone.com- Polda Jateng berhasil membongkar jaringan penjual sepeda motor tanpa disertai dokumen resmi ke mancanegara.

Dalam sindikat yang telah beroperasi satu tahun belakangan ini berhasil diamankan dua tersangka dan beberapa barang bukti.

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, pihaknya telah menangkap dua tersangka yang terlibat dalam sindikat ini. Kedua tersangka merupakan warga Kabupaten Demak, yakni pria berinisial S (36) dan berinisial A (39). Dua tersangka ini merupakan pemasok sepeda motor “STNK Only” kepada penadah.

“Tersangka S dibekuk di Stasiun Tawang, Kota Semarang, saat sedang mengurus pengiriman sepeda motor via jasa ekpedisi kereta api ke Surabaya, pada Selasa, 7 Mei 2024, sekira pukul 01.00 dini hari,” kata Kapolda Jateng di Mapolda Jateng, Selasa (21/5/2024).

Dari penangkapan ini, langsung dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka S di rumahnya.

Menurut Ahmad Luthfi, tersangka A dan S masing-masing memiliki peran berbeda dalam sindikat ini. Tersangka A sebagai pemodal dan membantu tersangka S untuk mendapatkan sepeda motor dengan cara berburu di facebook. Mereka berhasil mendapatkan sepeda motor incarannya di dalam dan luar Jawa Tengah.

Kemudian setelah mendapatkan sepeda motor, tersangka S mengurus pengiriman sepeda motor tersebut kepada kenalannya, seorang perempuan berinisial M (72) yang berdomisili di Surabaya. S dan M sudah saling kenal sejak Januari 2023 lalu. Sesampainya di Surabaya sepeda motor tersebut disimpan di gudang milik M.

Unit Ranmor Jatanras Polda Jateng mendatangi gudang tersebut dan mendapati 65 sepeda motor yang surat kendaraannya tidak lengkap,” terangnya.

Ditreskrimum Polda Jateng melakukan pengembangan dan pendalaman kemudian didapati bahwa M ini menjual sepeda motor tersebut kepada pengusaha ekspor-impor kendaraan dan lanjut dijual ke Vietnam.

Dari hasil penyidikan, tersangka A dan S telah mengirim kurang lebih 1.000 sepeda motor ke Surabaya selama satu tahun lebih. Terhitung sejak Januari 2023 lalu.

Diketahui, Jaringan ini berhasil diungkap setelah jajaran Ditreskrimum Polda Jateng mendapatkan informasi adanya transaksi pengiriman sepeda motor dengan surat kendaraan yang tidak lengkap dari Stasiun Tawang ke Stasiun Pasar Turi, Surabaya. Lalu dilakukan penyelidikan dan didapati bahwa pengiriman sepeda motor dengan jumlah banyak itu dilakukan oleh tersangka A dan S.

Kapolda mengungkapkan pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tersangka A dan S. Barang buktinya meliputi 80 sepeda motor dari berbagai merk dan jenis, 2 hp, 3 lembar resi pengiriman, dan 110 lembar invoice pengiriman kendaraan.

Irjen Ahmad Luthi memastikan Polda Jateng akan mengejar pelaku-pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini. Hingga saat ini proses pendalaman dan pengembangan terhadap perkara ini masih berlangsung.

Jenderal bintang dua ini pun langsung memerintahkan salah satu Direkturnya untuk mengungkap jaringan kejahatan transnasional tersebut.

“Nanti Dirreskrimum pimpin anggota berangkat ke Vietnam untuk melakukan investigasi bersama dengan Kepolisian Vietnam melalui fasilitator Divhubinter Polri” tegas Luthfi.

Dari pengungkapan kasus ini, pihaknya berhasil menggagalkan penyelundupan sepeda motor “STNK Only” ke Vietnam. Diperkirakan penyelundupan sepeda motor ini merugikan negara kurang lebih Rp 2 M dibidang perpajakan.

Terhadap 2 tersangka dijerat dengan Pasal 481 KUHP dan atau Pasal 480 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan atau Pas al 56 KHUP. Tersangka S dan A terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi berpesan kepada perusahaan pembiayaan lebih ketat dan selektif lagi dalam menerima orang yang akan kredit motor. Ini guna mencegah kejahatan serupa bisa terjadi lagi.

“Karena sudah banyak sekali orang yang memanfaatkan kemudahan pembelian sepeda motor secara kredit untuk tujuan tidak baik,” tandasnya.

AMR

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Berhaji, Mas Wawan Amalkan Konsep Strategi Wuqufiyah

SEMARANG,kabarone.com - Bakal calon Wakil Wali Kota Semarang dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ady Setiawan…

3 hours ago

Sapi Kurban Bantuan Jaksa Agung untuk Forwaka

Jakarta ,Kabar One : Jaksa Agung Burhanuddin memberikan bantuan kepada Ketua Forwaka Zam Zam Siregar…

5 hours ago

Bakti Sosial Digelar, 30 Tahun Pengabdian AKABRI

KOTABARU,kabarOne.com- Kegiatan bakti sosial seperti bagi sembako, cek kesehatan, donor darah serta sunatan massal digelar…

18 hours ago

Review Kesejarahan Kab. Lamongan dan Kab. Sidayu

Lamongan,Kabar One.com-Lamongan dan Sidayu (lawas) pada masa lampau adalah dua wilayah kabupaten/kadipaten yang berbeda. Kedua…

1 day ago

Ketua DPRD Syairi Mukhlis; Pencalonan Saya Adalah Benar

KOTABARU,kabarOne.com- Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis mengakui sampai saat ini masih sebagai Ketua DPRD Kotabaru,…

1 day ago

DLH Kotabaru Sukses Miliki Laboratorium Lingkungan

KOTABARU,kabarOne.com- Dalam upaya pelestarian lingkungan hidup dan mendekatkan pelayanan pengujian laboratorium kualitas lingkungan, di tahun…

2 days ago