Investigasi

Sudah Rusak, Proyek Jalan Pesantren Pemali Tahun 2023 Diduga Asal Jadi

Babel, Kabar One.com-Ditemukan sejumlah kerusakan pada proyek peningkatan jalan menuju Pesantren Pondok Modern Roudhotul Ilmi di Desa Pemali, Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka, Propinsi Bangka belitung.

Kerusakannya seperti ada penurunan permukaan aspal mengarah pecah didekat plat deker arah penghujung aspal proyek.

Kemudian beton bahu jalan sebagian ada yang retak-retak. Sejumlah perbaikan untuk beton bahu jalan ini sebelumnya terlihat sudah dilakukan, tetapi keretakan tetap tampak.

Diduga proyek ini asal dikerjakan. Hal ini terlihat pada pembuatan talud dari batu granit/belah untuk penahan tanah didekat plat deker.

Pada salah satu sisi, terlihat pasangan bawah batu belah tidak sama rata dengan dasar atau pondasi beton plat deker, tetapi hingga beberapa puluh cm berada diatasnya, sehingga tampak menggantung.

Demikian pula bahu jalan antara beton saluran air/siring dengan aspal dibiarkan cekung tanpa ditimbun dengan bahan timbunan, yang biasanya berupa tanah berkerikil (puru).

Dan untuk marka jalan berwarna putih, catnya sudah banyak yang terkelupas. Adanya hal-hal tersebut mengundang tanda tanya, karena proyek ini belumlah setahun selesai, apalagi jika dihitung dari habisnya masa pemeliharaan.

Seorang warga setempat bernama Harun menyebutkan jika proyek jalan ini belum lama selesai.

“Kalau tak salah proses pengaspalannya sekitar bulan puasa tahun 2023. Memang belum terlalu lama. “Katanya.

Untuk menanyakan sejumlah persoalan tersebut, pihak Bidang Cipta Karya Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Propinsi Bangka belitung sudah beberapa kali coba didatangi.

Tetapi pejabat yang berwenang untuk menjelaskan, yaitu Kepala Bidang Cipta Karya Arifiyanto sedang tidak ada dikantornya.

Kemudian coba dihubungi lagi via WA dan terakhir pada Rabu (22/5/2024), namun tidak juga merespon. Sehingga belum didapat penjelasan, apakah pekerjaan proyek tersebut telah sesuai perencanaan.

Dari LPSE diketahui, proyek ini dikerjakan oleh CV Bomak Sakti dengan nilai Rp 893 juta. (Hardi)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Ditinggal Kerja, Rumah Ludes Terbakar; Policeline Terpasang

KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…

12 hours ago

RPJMD Merupakan Produk Daerah, Syairi Mukhlis; RPJPD Bersinergi Dengan RPJPN

KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…

13 hours ago

Inspektorat Kabupaten Lamongan Sidak Rutin Di 6 Desa Kecamatan Sugio

LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…

2 days ago

Antisipasi Banjir, Camat Gambir Pimpin Gerebek Lumpur RW 02 di Kel Petojo Utara

JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…

2 days ago

PN Jakarta Utara Sidangkan Perkara Penipuan dan TPPU Bisnis Cangkang Kelapa Sawit Terdakwa TM Hawari Cs

Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…

3 days ago

Waka Komisi III DPR RI, Kunker Pengadilan Tinggi makasar

Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…

3 days ago