Sejumlah Honorer DLH Gunungsitoli Dikabarkan Resign

Hukum131 views

Kabarone,Gunungsitoli-Sejumlah pegawa’i honorer pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Gunungsitoli dikabarkan mengundurkan diri (Resign) dari pekerjaannya sebagai tenaga penyapu jalan dan tenaga kebersihan badan air.

Mereka terpaksa memilih resign, karena diduga tidak tahan melaksanakan kebijakan baru yang diterapkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Gunungsitoli.

Menurut informasi dihimpun, adapun kebijakan baru tersebut yakni perubahan jam kerja tanpa ada mempertimbangkan dampak terhadap pegawai honorer.

Bahkan ironisnya, kebijakan perubahan jam kerja disebut-sebut tidak sesuai dengan isi Surat Perjanjian Kontrak (SPK) yang jauh hari sebelumnya ditandatangani.

Dimana akhirnya, sebagian kecil diantara pegawai honorer memilih resign karena diduga tidak tahan. Sedangkan lainnya, terpaksa bertahan demi memenuhi kebutuhan keluarga.

Kepada wartawan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Gunungsitoli Ir. Ignasius Harefa menegaskan tidak ada pegawai honorernya resign karena tidak tahan menerima pemberlakuan kebijakan baru.

“Hingga kini tidak ada laporan pegawai honorer yang mengundurkan diri. Kalaupun ada, kami terima dan tidak menghalangi mereka,” ucap Ignasius saat dikonfirmasi melalui WhatsApp Jumat (31/5/2024).

Kendati demikian, Ignasius mengakui telah merubah jam kerja sebagian pegawai honorer tenaga penyapu jalan dan kebersihan badan air. Dia mengklaim, kebijakan tersebut demi memenuhi kebutuhan.

“Sesuai kontrak, setiap hari mereka bekerja selama 6 jam. Pagi Pukul 05:00 sampai 08:00, sore Pukul 16:00 sampai 19:00, serta malam Pukul 19:00 sampai 21:00. Hanya saja, yang selama ini bekerja Pukul 16:00 sampai 19:00 kami ubah ke Pukul 14:00 sampai 17:00,” terang Ignasius.

Jadi, lanjutnya, tidak ada penambahan waktu jam kerja. Kalaupun terjadi perubahan jam kerja, semata-mata karena semakin banyak kuota sampah pada jalan dalam kota yang harus disapu dan dibersihkan.

“Baru satu setengah bulan saya menjabat Kadis DLH. Hingga saat ini, tidak ada keluhan atas kebijakan perubahan jam kerja. Namun kalau ada yang merasa tidak sanggup, segera mengundurkan diri,” kata Ignasius.

Meski begitu, ketika wartawan menyinggung apakah perubahan jam kerja tersebut dituangkan dalam surat perjanjian kontrak Ignasius berkilah hanya disesuaikan dengan kebutuhan.

“Tidak ada tertuang dalam kontrak karena disesuaikan dengan kebutuhan, jadi bisa diubah yang penting tidak melebihi 6 jam sehari. Sebelum merubah, saya juga sudah memanggil mereka dan disepakati bersama,” tutupnya.( E****)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *