Hukum

Dugaan Pungli Pengurusan Sertifikat Tanah Naik ke Penyidikan, Ada Indikasi Anak Kades Bakal Juga Terlibat

LAMONGAN ,Kabar One.com- Pengusutan kasus dugaan pungutan liar (Pungli) atau tindak pidana korupsi (Tipikor) Desa Sidomukti Kecamatan Lamongan Kota yang ditangani Unit Tipikor Satreskrim Polres Lamongan terus dilakukan.

Terbaru, Polres Lamongan tengah menaikkan status kasus dalam pelayanan administrasi kepengurusan berkas sertifikat hak milik tanah warga Sidomukti sebesar Rp 210 juta yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Sidomukti dari sebelumnya penyelidikan kini naik ke penyidikan.

“Iya betul, perkembangan terbaru perkara dugaan pungli atau tipikor pelayanan administrasi kepengurusan berkas sertifikat hak milik tanah yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Sidomukti berinisial ES sudah naik penyidikan,” kata KBO Reskrim Polres Lamongan, Iptu M Yusuf Efendi saat dikonfirmasi awak media, Kamis (18/7) kemarin.

Yusuf mengatakan, perkaranya ditingkatkan menjadi penyidikan setelah penyidik Satreskrim Polres Lamongan melakukan penyelidikan dan gelar perkara. “Kami juga telah memintai keterangan kepada Kepala Desa Sidomukti dan saksi – saksi terkait,” ungkapnya.

Selain itu, kata Yusuf, dalam perkara tersebut juga diamankan barang bukti berupa satu lembar Bukti Setor Bank BCA dari Heri Budiono tertanggal 29 Maret 2023 dengan nilai Rp210.000.000.

Sementara itu, Kepala Desa Sidomukti, ES saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp terkait hal tersebut, meski pesan sudah bercentang dua yang berarti tanda sudah masuk hingga kini belum ada jawaban.

Data yang dihimpun awak media, uang dugaan pungli kepengurusan sertifikat hak tanah milik warga Sidomukti sebesar Rp 210 juta tersebut diduga kuat anak kades juga terlibat, karena rekening yang digunakan adalah rekening milik anak kades ES.

Dan uang itu diduga digunakan sebagian untuk keperluan anak kades ES, selanjutnya diserahkan kepada orang tuanya, yakni kades berinisial ES tersebut.

Sebelumnya, Kepala Desa Sidomukti Kecamatan Lamongan Kota berinisal ES menjalani pemeriksaan di Unit III Tipikor Polres Lamongan pada Kamis (20/7).
Pemeriksaan tersebut dilakukan terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) atau tindak pidana korupsi dalam pengurusan berkas sertifikat Surat Hak Milik (SHM) tanah milik warga Sidomukti.( RED****).

Redaksi

Recent Posts

UMK di Kotabaru Ikuti Pelatihan Keamanan Pangan dari BPOM

KOTABARU,kabarOne.com- Kepala Loka POM Tanah Bumbu, Rahmat Hidayat menjadi narasumber dalam kegiatan Penyuluhan Keamanan Pangan…

35 mins ago

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Dr. Artha Theresia SH MH Sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta

JAKARTA KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Dr. Herri Swantoro, S.H., M.H. melantik dan mengambil…

18 hours ago

Dugaan Pungli Pengurusan Berkas Sertifikat hak milik (SHM) di Sidomukti Terus Bergulir

LAMONGAN,Kabar One.com - Adanya pernyataan dalam proses jual beli tanah dengan modus sebagian tanah tak…

18 hours ago

Proyek” Siluman Tetap Berjaya” Pejabat Sudin Perunaha Jakpus Tutup Mata?

Kabarone.com,Jakarta -Derasnya sorotan dari berbagai kalanagn masyarakat baik dari LSM. dan pemberitaan media tidak membuat…

21 hours ago

Ketua Koperasi KS TKBM Pelabuhan Tanjung Priok Asep Slamat Dilaporkan Dugaan Penggelapan Milliaran Rupiah

Jakarta, Kabarone.com,-Ketua Koperasi Karya Sejahtera Tenaga Kerja Bongkar Muat Pelabuhan Tanjung Priok (KS TKBM), Asep…

23 hours ago

Pelantikan Ketua MPC Pemuda Pancasila Lamongan Periode 2023 – 2027 Di Hadiri Bupati Yuhronur Efendi

Lamongan, Kabar One.com - Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Lamongan periode 2023-2027 resmi dikukuhkan…

2 days ago